KABARLAH.COM, PEKANBARU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mengeluarkan aplikasi mobile banking untuk mempermudah nasabah dalam bertransaksi. Di BRIMO terdapat fitur terbaru yaitu Complain In Apps yang berguna membantu saat transaksi terkendala.

Supervisor BRI Kantor Kas RSUD Arifin Ahmad mengatakan fitur tersebut bisa membantu nasabah untuk mengajukan pengaduan atas kegagalan transaksi yang dialaminya.

Cara ini diyakini lebih mudah, cepat, dan efisien karena nasabah tidak perlu pergi ke Bank atau menghubungi callcenter. Bagi nasabah yang tidak mengerti cara penggunaannya, Mahasiswa magang UMRI membantu para nasabah BRI Kantor Kas RSUD Arifin Achmad untuk mengajukan pengaduan melalui aplikasi BRIMO tanpa harus menunggu antrian customer service lagi.
Ada beberapa jenis kegagalan transaksi yang fitur pusat bantuan ini layani seperti gagal tarik tunai, gagal setor tunai, gagal transfer, gagal pembelian (pulsa atau token listrik), gagal top up dompet digital, gagal pembayaran tagihan, serta gagal top up brizzi, gagal bayar QRIS, serta gagal buka rekening melalui digital saving.
Saat mengajukan pengaduan, Mahasiswa magang UMRI mengarahkan nasabah KK RSUD untuk mengklik menu akun pada brimo.Kemudian memilih pusat bantuan, lalu ajukan pengaduan. Setelah ajukan pengaduan, nasabah bisa memilih transaksi yang gagal.
Kemudian nanti akan muncul detail gagal transaksi yang nasabah alami beserta jumlahnya. Selanjutnya, nasabah di anjurkan untuk mengisi detail
permasalahan. Disini Mahasiswa magang UMRI mengarahkan nasabah untuk menceritakan dimana, kapan transaksi tersebut gagal.
Setelah selesai mahasiswa magang UMRI menjelaskan mengenai progres pengaduan yang diajukan nasabah, dari mulai di proses hingga selesai melalui aplikasi BRIMO kemudian menjelaskan bahwa Setelah di periksa kurang lebih 14 hari kerja, nantinya uang nasabah akan kembali ke rekeningnya lagi.
Discussion about this post