BerandaBeritaDaerahPlt Gubri Tunjuk Zulfahmi Sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau

Plt Gubri Tunjuk Zulfahmi Sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto resmi menunjuk Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau Zulfahmi untuk menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau menggantikan Thomas Larfo Dimeir.

Saat dikonfirmasi, SF Hariyanto membenarkan penunjukan Zulfahmi sebagai Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau telah selesai dilakukan.

‘’Iya. Sudah ditunjuk Kepala Biro PBJ Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP,’’ ungkap Plt Gubri SF Hariyanto. Senin (25/05/2026).

SF Hariyanto menyebut, kebijakan ini diambil untuk penyegaran organisasi di lingkungan Pemprov Riau. Mengingat pejabat struktural sementara yang memegang posisi tersebut sebelumnya, yakni Thomas Larfo Dimeira, juga harus fokus pada tanggung jawab utamanya yang tidak kalah berat.

Diketahui, Thomas Larfo Dimeira saat ini masih aktif menjabat sebagai Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau. Agar pelayanan publik dan target program kerja di kedua instansi tidak keteteran, Pemprov Riau menilai perlu adanya pembagian tugas yang lebih proporsional.

’’Bentuk penyegaran saja agar kinerja bisa lebih maksimal lagi,” tegas SF Hariyanto.

Dijelaskan Plt Gubri, pergantian ini sangat penting mengingat Dinas PUPR-PKPP Riau memiliki tanggung jawab yang besar, untuk menggesa perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Provinsi Riau demi memastikan akses transportasi publik tetap terjaga.

Beberapa ruas jalan provinsi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota kini terus digenjot perbaikannya agar tetap berfungsi optimal dan fungsional.

“Kita ingin bergerak cepat memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi akses vital masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, posisi jabatan definitif Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau sendiri mengalami kekosongan yang cukup lama setelah tersandung masalah hukum. Pejabat definitif sebelumnya, Muhammad Arief Setiawan, dinonaktifkan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025 lalu.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img