KABARLAH.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim merombak sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Nadiem menyebutkan tiga transformasi seleksi masuk PTN. Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN.
Sebelumnya seleksi masuk PTN juga terdiri atas tiga jalur yakni Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), dan seleksi mandiri masing-masing PTN dengan nama yang beragam.
“Arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran,” ujar Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-22 secara daring di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Ia menambahkan, “Lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.”
Menurut Nadiem transformasi seleksi masuk PTN tersebut untuk menyempurnakan mekanisme-mekanisme yang sebelumnya sudah ada.
3 skema baru dalam seleksi masuk PTN
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Jika sebelumnya di jalur tersebut siswa menentukan pilihan program studi berdasarkan jurusan IPA dan IPS, kali ini kriteria seleksi mengalami perubahan dengan melakukan pemeringkatan berdasarkan:
a. Minimal 50% rerata nilai rapor seluruh mata pelajaran
b. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat:
- Nilai rapor maksimal 2 mapel pendukung prodi dan atau
- Prestasi dan atau
- Portofolio untuk prodi seni dan olahraga
Masalah yang Kerap Terjadi pada Jalur SNMPTN
Menurut Nadiem, skema SNMPTN yang sebelumnya mencegah peserta didik untuk bereksplorasi. Sehingga, banyak guru dan murid yang tidak berfokus pada mata pelajaran secara holistik, tetapi hanya kepada beberapa mata pelajaran yang berhubungan dengan prodi untuk perguruan tinggi.
“Ini menimbulkan sistem pembelajaran yang terpecah-pecah dan tidak holistik. Padahal seperti yang diketahui, di masa depan, peserta didik sangat membutuhkan kompetensi yang holistik dan multidisipliner,” tutur Nadiem.
Padahal, tidak ada pekerjaan di masa depan pada saat anak-anak keluar dari sistem pendidikan yang hanya mengandalkan satu ilmu saja.
Dalam kaitannya, Mendikbudristek memberikan contoh seperti insinyur yang harus mempelajari ilmu dasar teknik dan ilmu desain untuk mengerti bagaimana cara desain.
Perubahan yang Diharapkan dengan Seleksi Prestasi Model Baru
Nadiem berharap, perubahan ini nantinya akan memberikan dampak positif bagi peserta didik ke depannya. Mereka perlu menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan membangun prestasi sesuai minat dan bakat.
Dampak perubahan itu antara lain:
Fokus untuk belajar menyeluruh
Menggali minat dan bakat secara tekun
Meningkatkan prestasi sesuai minat dan bakat
Mengeksplorasi pilihan prodi pendidikan tinggi sesuai minat dan bakat
Mencari tahu komponen penilaian dan bobot spesifik untuk prodi yang diminati
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Yang kedua adalah seleksi nasional berdasarkan tes yang menggantikan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Nantinya, seleksi ini akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.
Sebelumnya, SBMPTN dilaksanakan dengan mengujikan banyak materi dari mata pelajaran yang memicu peserta didik lebih sulit untuk lolos di jalur ini, Mendikbudristek mengganti skema tersebut dengan meniadakan tes mata pelajaran dan menggantikannya dengan tes skolastik yang mengukur empat hal.
Materi yang Diujikan Pada Seleksi Tes
Tes skolastik yang akan diujikan dalam meliputi:
Potensi kognitif
Penalaran matematika
Literasi dalam bahasa Indonesia
Literasi dalam bahasa Inggris
Dampak Positif Perubahan Skema SBMPTN
Menurut Nadiem, perubahan pada skema SBMPTN akan memberi kesempatan sukses pada peserta didik yang mengambil jalur ini. Berikut dampak positif perubahan yang akan dirasakan oleh para peserta didik.
Peserta didik tidak tergantung pada lembaga bimbel untuk persiapan SBMPTN
Peserta didik tidak perlu khawatir untuk menghafalkan banyak konten
Orang tua tidak terbebani secara finansial untuk tambahan bimbel
Guru lebih berfokus pada pembelajaran yang bermakna, holistik, dan berorientasi pada penalaran bukan hafalan
Guru lebih percaya diri bahwa pembelajaran sesuai kurikulum sudah cukup dalam menyiapkan peserta didik menghadapi seleksi perguruan tinggi
- Seleksi Secara Mandiri Oleh PTN (Seleksi Mandiri)
Skema baru terakhir yaitu seleksi mandiri dengan format baru yang lebih transparan dan akuntabel. Kali ini, seleksi mandiri dilakukan dengan lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi.
Hal yang Harus Dilakukan Oleh PTN Sebelum dan Sesudah Seleksi Mandiri
Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan:
Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas
Metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri
Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi
Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes
Metode penilaian calon mahasiswa yang diperlukan
Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lolos seleksi
Setelah pelaksanaan seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan:
Jumlah peserta yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi
Masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi
Tata cara penyanggahan hasil seleksi
Masyarakat Terlibat dalam Proses Pengawasan Seleksi Mandiri
Nadiem mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi proses seleksi mandiri agar dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, seleksi mandiri harus berdasarkan akademis tanpa tujuan komersial.
“Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id,” jelas Nadiem.
Dengan adanya transformasi seleksi masuk PTN yang lebih adil, Nadiem berharap akan mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang semakin kompeten.
Discussion about this post