KABARAH,COM, Pekanbaru – Di dua lokasi berbeda 10 orang pengguna narkoba berhasil berhasil ditangkap tim gabungan Ditnarkoba Polda Riau, dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Adapun lokasi penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Pekanbaru, pada hari Jumat (1/4/2022) petang. Dengan mengerahkan 89 orang personel.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menerangkan, Tim Gabungan melakukan penggebrekan di sebuah rumah yang berada di Pangeran Hidayat, tepatnya di Gang Cik Ditiro. Lokasi ini memang sudah menjadi target dan ditemukan tiga orang yang berinisial SC, RN dan PA.
“Mereka di satu rumah dan digeledah, didapat barang bukti berupa bong. Setelah dicek, ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.
Masih di lokasi yang sama, di sekitar Pangeran Hidayat, kembali Tim Gabungan menemukan lima orang pengguna narkotika dengan inisial MN, RJ, AH, SN dan LA.
“Kelimanya juga dinyatakan uriennya positif mengandung zat narkoba,” terang Sunarto.
Sementara itu, untuk penyisiran di Kampung Dalam, Tim menemukan sebanyak 31 paket kecil yang diduga Sabu-sabu.
Selain itu, diamankan pula dua orang, berinisial JF dan FW, yang juga positif menggunakan narkotika.
“Kita juga amankan ada uang tunai Rp870 ribu, delapan unit handphone, buku catatan, buku tabungan, timbangan digital dan papan untuk loket yang diduga dipakai transaksi Narkotika,” pungkasnya.
lanjutnya lagi, operasi ini merupakan sebagai tindak lanjut oleh jajaran atas intruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dengan tujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Ini sebagai preventife strike. Kita tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Riau. Ini langsung kita serahkan ke Polresta untuk proses lanjut,” ujarnya.
Discussion about this post