KABARLAH.COM, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan baru saja melakukan penyidakan terhadap produk kopi yang mengandung sildenafil dan paracetamol. Kopi saset tersebut beredar luas di Bogor dan Bandung dengan label palsu BPOM.
“Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” tutur Kepala BPOM Penny K Lukito.
Adapun merek kopi saset yang mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan tersebut yakni:
- Kopi Jantan
- Kopi Cleng
- Kopi Badak
- Laki
- Greng Joss
- Macho Man
Ditegaskan kembali, penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian.
Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
“Dalam waktu singkat risikonya besar sekali dikaitkan dengan aspek kesehatan. Gangguan jantung, gangguan hati, sakit ritme jantung, ini ada pengaruh juga ke alat reproduksi, siapapun yang mengonsumsi ini. Kemudian juga gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, kanker juga dimungkinkan,” beber Penny.
Discussion about this post