KABARLAH.COM, Pekanbaru – Allah SWT berfirman dalam surat Al Ikhlas:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
قُلۡ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌ
“Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
اَللّٰهُ الصَّمَدُ
Allah tempat meminta segala sesuatu.
لَمۡ يَلِدۡ ۙ وَلَمۡ يُوۡلَدۡ
(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.
وَلَمۡ يَكُنۡ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ
Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”
Ada satu ujian halus di zaman ini: ketika kebaikan sosial menjadi begitu memikat, sementara fondasi makna perlahan dikaburkan. Banyak orang lelah dengan konflik, lalu mencari “ruang damai” yang tampak universal: persaudaraan, etika, filantropi, pengembangan diri. Kita pun sepakat: kemanusiaan harus dirawat, welas asih harus hidup, gotong royong harus ditegakkan. Tetapi Al-Qur’an mengajarkan sesuatu yang lebih dalam: kemanusiaan yang benar hanya akan kokoh bila berdiri di atas tauhid yang jernih. Tanpa tauhid, moral mudah berubah menjadi kesepakatan; tanpa wahyu, spiritualitas mudah berubah menjadi simbol.
Tadabbur kita dimulai dari ayat yang sering kita dengar, namun jarang kita endapkan: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (QS. Al-Anbiyā’ 21:107). Rahmat Islam bukan slogan; ia menjadi akhlak sosial, keadilan publik, ketenangan jiwa, dan rasa aman bagi sesama. Maka ketika Islam memerintahkan ta‘āwun—“Tolong-menolonglah dalam kebajikan dan takwa” (QS. Al-Mā’idah 5:2)—ia sedang membangun peradaban yang menyejukkan. Bahkan terhadap pihak yang berbeda, Al-Qur’an menegaskan ruang mu‘āmalah yang mulia: “Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil…” (QS. Al-Mumtaḥanah 60:8). Di titik ini, Islam tidak pernah mengajarkan kita menjadi manusia yang dingin atau eksklusif dalam kebaikan sosial. Sebaliknya, Islam memanggil kita untuk hadir di tengah luka dunia.
Namun, Al-Qur’an juga memberi “pagar” agar rahmat tidak berubah menjadi kebingungan. Pagar itu ada pada ayat yang tegas: “Janganlah kamu mencampuradukkan yang hak dengan yang batil” (QS. Al-Baqarah 2:42). Inilah rumus besar: Islam mengizinkan kerja sama sosial—tetapi melarang pencampuran akidah. Dalam bahasa filosofis, ada perbedaan antara domain etika sosial dan domain kebenaran ultim (ultimate truth). Etika sosial dapat bertemu dalam banyak titik; kebenaran ultim tidak dapat diperlakukan sebagai kompromi. Sebab, bagi iman, “benar” bukan hasil voting, bukan hasil simbol, dan bukan hasil rasa; “benar” adalah petunjuk yang datang dari Allah.
Karena itu, tadabbur tentang tauhid tidak berhenti pada kalimat “percaya kepada Allah”. Tauhid adalah cara melihat: memandang hidup sebagai amanah, memandang manusia sebagai mulia karena diciptakan Allah, memandang alam semesta sebagai ayat-ayat kauniyah yang menunjuk kepada Sang Pencipta. Tetapi cara melihat ini memiliki metodologi: ia dituntun oleh wahyu. Al-Qur’an memerintahkan, ketika terjadi silang pendapat, kita kembali kepada Allah dan Rasul (QS. An-Nisā’ 4:59). Ini bukan sekadar ajaran fikih; ini “epistemologi iman”: sumber pengetahuan tertinggi bukan simbol atau intuisi kolektif, melainkan wahyu yang menerangi.
Di sinilah kritik Al-Qur’an terhadap simbolisme spiritual menjadi relevan. Simbol bisa indah sebagai seni dan bahasa komunikasi, tetapi ia bermasalah ketika dijadikan jalan spiritual—apalagi jika ia bersifat rahasia, bertingkat, dan multitafsir. Islam tidak membangun iman lewat inisiasi simbolik. Nabi ﷺ bersabda: “Aku tinggalkan kalian di atas jalan yang putih terang; malamnya seperti siangnya.” Jalan tauhid itu terang, bukan teka-teki. Sebab tauhid bukan hanya “pengalaman batin”, melainkan petunjuk yang dapat diikuti semua orang—bukan hanya mereka yang “diinisiasi”.
Pada titik ini, logika Ahlus Sunnah wal Jama‘ah menjadi sangat penting: ibadah dan spiritualitas bersifat tauqīfiyyah—harus ada dalilnya. Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami yang bukan darinya, maka tertolak.” Maka, jika suatu praktik atau simbol dipakai sebagai alat “pencerahan ruhani” tanpa dasar wahyu, ia bukan bagian dari tazkiyah Islam. Niat baik tidak cukup; jalan pun harus benar. Inilah keseimbangan yang dijaga ulama: ikhlas dan ittibā‘. Al-Qur’an berbicara tentang “amal terbaik” (QS. Al-Mulk 67:2). Para ulama menjelaskan, terbaik bukan sekadar paling ramai, tetapi paling ikhlas dan paling sesuai petunjuk.
Toleransi pun diletakkan pada tempatnya. Islam mengajarkan dialog dengan hikmah (QS. An-Nahl 16:125), tetapi Islam juga menjaga batas: “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam” (QS. Āli ‘Imrān 3:19) dan “Bagimu agamamu, bagiku agamaku” (QS. Al-Kāfirūn 109:6). Ini bukan ajaran permusuhan; ini ajaran kejernihan. Di sini kita memahami: toleransi yang beradab bukan relativisme. Relativisme menghapus batas benar-salah akidah; Islam memelihara batas itu sambil tetap menebar rahmat.
Lalu apa sikap kita sebagai umat? Sederhana namun berat: merawat kemanusiaan tanpa mengorbankan tauhid. Kita menolong siapa pun dalam urusan sosial yang murni; kita bekerja untuk pendidikan, kesehatan, dan kemaslahatan; kita menebar kejujuran dan kepedulian. Tetapi kita menutup pintu yang mengaburkan iman: simbolisme yang menggantikan wahyu, spiritualitas yang tidak bertauhid, dan konsep ketuhanan yang tidak jelas. Nabi ﷺ memberi panduan keselamatan: “Halal jelas, haram jelas, di antara keduanya syubhat…” Maka, menjaga diri dari syubhat adalah menjaga agama dan kehormatan.
Tadabbur akhirnya menuntun kita pada satu kesimpulan yang menenangkan: Islam tidak menyuruh kita memilih antara tauhid dan kemanusiaan. Islam memerintahkan keduanya sekaligus—dengan urutan yang benar. Tauhid adalah akar; kemanusiaan adalah buah. Akar yang jernih melahirkan buah yang manis. Semoga Allah meneguhkan kita di atas jalan yang terang: rahmah dalam amal, tegas dalam tauhid. Aamiin.
Oleh: Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.



