KABARLAH.COM, Jakarta – Komisi X DPR menyoroti ratusan mahasiswa dan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga miliaran rupiah. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).
Huda menganggap kasus ini tak biasa karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa. Huda mempertanyakan pendampingan dari pihak kampus.
“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” katanya.
Wasekjen PKB ini menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Namun dia menekankan sumber dana itu harus jelas seperti berasal dari BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.
“Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.
Dengan demikian, Huda meminta pihak kampus memberikan bantuan hukum bagi para mahasiswa yang menjadi korban pinjol. Menurutnya, kasus ini bukan murni kesalahan mereka.
“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.
Selain itu, Huda berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat Pinjol. Dia meminta pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol.
“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya.
IPB Buka Posko Pengaduan
Diketahui IPB membuka posko pengaduan usai mendapat kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswinya terjerat pinjol. Para mahasiswa itu diduga terjerat pinjol demi usaha penjualan online.
Dilansir Antara, Selasa (15/11/2022), Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus pinjol yang menjerat mahasiswa.
“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” kata Arif.
Arif mengatakan IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif mengatakan IPB sedang berkomunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.
“Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh,” katanya.
Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya. Mereka ditagih utang berkisar Rp 3 juta sampai Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Discussion about this post