BerandaBeritaDaerahOknum PB PMII Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Kader KOPRI PKC

Oknum PB PMII Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Kader KOPRI PKC

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Beredar kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS yang berstatus sebagai Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) terhadap salah seorang Kader KOPRI PKC PMII Riau.

Tindak Kekerasan Seksual tersebut terjadi pada hari Sabtu 24 Juni 2023 dimomen puncak HARLAH PMII ke 63 di Banteng Vastenburg, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Mencuatnya kabar tersebut menjadi perhatian khusus di semua kalangan, pasalnya pengurus PB PMII terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut. Belum ada bantuan baik secara hukum maupun dampingan psikologis terhadap korban.

Ketua KOPRI PKC PMII Riau, Meta Ratna Sari mengecam keras pelaku dan meminta PB PMII segera menindak tegas. Perilaku AS biadab dan tidak layak mendapat toleransi. KOPRI PKC PMII Riau sudah melayangkan laporan dan permohonan bantuan hukum kepada Ketua Umum PB PMII melalui Direktur LBH PB PMII.

“Hasil komunikasi dengan PB kasus ini sudah ditindaklanjuti, Tapi per hari ini kita belum mendapat keputusan apa-apa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Meta memaparkan, Kita berupaya kasus ini dapat ditindak dengan cepat dan tegas. Karena tindak kekerasan seksual itu berbeda dari tindak kekerasan yang lainnya. Korban pelecehan akan mengalami trauma yang mendalam bagi korban. Sehingga dibutuhkan tindakan cepat baik secara hukum maupun dampingan psikologis.

Novia putri wulandari selaku pengurus PKC PMII Riau menanggapi kasus yang beredar di media instagram dan tiktok terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh inisial AS yang merupakan pengurus PB PMII terhadap salah satu kader KOPRI Riau.

“Kita ada bersama korban, menguatkan korban. Korban kecewa kepada PB PMII yang sempat menyalahkan korban dan melakukan intimidasi bahkan menjodohkan korban dengan pelaku. PB PMII kurang cepat dan tanggap merespon dan menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Kami menuntut agar pelaku pelecehan di berikan sanksi dengan seadil-adilnya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan edukasi kepada sahabat-sahabat pergerakkan di Nusantara supaya tidak ada lagi kasus pelecehan seksual yang terjadi di rumah pergerakkan. Lalu memberikan pendampingan psikis maupun mental korban.(Rilis)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img