BerandaBeritaDaerahMuflihun Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lagi, Firdaus Pj Bupati Kampar

Muflihun Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Lagi, Firdaus Pj Bupati Kampar

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kabupaten Kampar. Beredar surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) tentang Kepala Daerah yang akan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Jumat (19/05/2023).

Dari surat yang beredar itu berisikan, keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru bernomor 100.2.1.3-1178 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023.

Sedangkan pengangkatan Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar ditetapkan melalui nomor 100.2.1.3-1179  tanggal 18 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi kepada Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, iya, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah keluar, SK sudah di tangan tapi belum dibuka.

Firdaus menyebut, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar keluar sebelum berakhir SK Pj sebelumnya pada 23 Mei 2023. 

Ketika ditanya kembali siapa yang menjabat Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Firdaus menyatakan, berdasarkan informasi dari pihaknya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pj Walikota Pekanbaru, kembali dipegang Muflihun dan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus. 

“Sesuai prediksi (Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Firdaus),” ujar Firdaus. Jum’at, (19/05/2023).

Sementara, untuk pelantikan Penjabat kepala daerah tersebut dijadwalkan sebelumnya tanggal 22 Mei 2023. Namun yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar karena ada pergantian. Sedangkan Pj Walikota Pekanbaru hanya penyerahan SK saja. 

“Kalau tidak diganti, tentu perpanjangan SK saja (Pj Walikota Pekanbaru), dan tidak ada pelantikan. Yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar,” tutupnya.***

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img