KABARLAH.COM, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru saat ini telah menerima laporan dugaan tindak pidana pelecehan yang terjadi di dalam bus Trans Metro Pekanbaru.
Kejadian itu sempat viral dan membuat heboh. Diduga pelaku pelecehan yang merupakan seorang pramugara bus Trans Metro berinisial JY sudah diperiksa di kantor polisi.
“Betul ada, saat ini sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Pekanbaru. Tim masih melakukan pendalaman, cek TKP serta keterangan saksi-saksi perjalanan korban menggunakan bus umum tersebut,” kata Andrie, Jumat (15/7/2022).
Andrie sendiri mengungkapkan pelapor sendiri berinisial NM. Lanjutnya, saat ini diduga pelaku JY sedang diperiksa oleh petugas kepolisian.
“Berkaitan diduga pelaku yang diamankan, perlu dilakukan pendalaman terlebih dahulu, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk lainnya di TKP,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso menyampaikan permohonan maaf atas insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
“Kami dari Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru menyampaikan permohonan maaf apabila ini menyebabkan terganggunya dan penilaian kurang baik atau kesan yang tidak baik bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan pihaknya memang sudah menerima laporan dari anggotanya terkait kejadian tersebut.
“Pertama tadi saya minta langsung ini dikroscek ke lapangan dan oknum langsung ditindaklanjuti. Dan ternyata ini saya juga sudah dapat laporan kalau oknum tersebut sudah diproses di kepolisian,” ucapnya.
Tapi sesungguhnya, lanjut Yuliarso, ini adalah tetap oknum dan oknum itu tidak dapat digeneralisir dan ini akan diserahkan kepada hukum yang berlaku.
“Tentu ini akan kita tindaklanjuti. Kalau memang itu terindikasi saja, kita akan off-kan dulu, tak ada cerita.
Tapi ya semua kan punya hak mempertanggungjawabkan apa yang dituduhkan. Tentu tuduhan itu sudah diikuti dengan beberapa bukti dan keterangan dan untuk oknum tersebut silahkan diberi ruang untuk membela diri atau menjawab benar atau tidak dugaan tersebut. Nanti ini diselesaikan di pihak hukumlah,” ungkapnya.
Jika nantinya oknum tersebut terbukti bersalah, pihaknya tentu akan memberikan sanksi berat.
“Kita tegas dan akan kita berhentikan. Tak ada ‘tedeng aling-aling’. Kita berhentikan,” ucapnya.***