BerandaBeritaDaerahGubri Lantik Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Kamsol Pj Bupati Kampar

Gubri Lantik Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Kamsol Pj Bupati Kampar

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Muflihun resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar. Pelantikan tersebut langsung dipimpin oleh Gubernur Riau (Gubri), Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Pelantikan kedua Pj itu dilakukan di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau. Senin (23/5/2022).

Gubri Syamsuar dalam sambutannya mengatakan penunjukan penjabat di kedua wilayah tersebut adalah upaya agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan, dan stagnansi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024.

Syamsuar berharap kedua Pj yang dilantik agar fokus menjalankan tugas sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

Sehingga, untuk pelaksanaan tugasnya pada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, dan Kepala Dinas Pendidikan akan ditunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Gubri juga meminta Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar yang baru dilantik untuk
melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta menjalin hubungan kerjasama dengan semua pihak untuk kemajuan daerah.

Sementara itu, penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img