KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Bubarkan Balap Liar, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

20 Maret 2022
in Berita, Kriminal
Bubarkan Balap Liar, 30 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

30 Sepeda Motor Diamankan Polisi (Foto: Istimewa)

292
SHARES
2.1k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam kegiatan cipta kondisi penertiban balap liar, Ahad (20/3/2022) dini hari.

Kegiatan penertiban balap liar ini dimulai pada pukul 00.00 WIB yang dilaksanakan di dua lokasi yakni Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno Hatta.

BacaJuga

e-KTP Akan Ganti Jadi IKD, Begini Cara Aktivasinya

Simak Prakiraan Cuaca dari BMKG di Wilayah Riau

Awalnya tim gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya dan Polsubsektor Marpoyan Damai melaksanakan patroli cipta kondisi.

Selanjutnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aksi balapan liar di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno Hatta.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu menyampaikan dengan gerak cepat, tim gabungan langsung menuju ke lokasi sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kita datangi dan langsung kita lakukan penertiban, selanjutnya kendaraan dan pengendara langsung kita amankan,” kata Angga.

Selanjutnya para pengendara beserta sepeda motor tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya.

Kepada para pelaku yang mayoritas masih berusia muda ini langsung diberikan edukasi oleh petugas terkait bahaya dan akibat dari aksi balapan liar.

Bagi pengendara yang dibawah umur, pihaknya juga meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam memberikan fasilitas kendaraan khususnya sepeda motor agar tidak ikut ikutan aksi balapan liar.

Kata Angga, pihaknya juga akan koordinasi dengan pihak pengadilan negeri Kota Pekanbaru untuk membahas terkait sanksi tegas yang akan diberikan terhadap kendaraan yang ditilang pada saat penertiban balapan liar tersebut.

“Sebanyak 30 unit kendaraan yang kita amankan. Untuk memberikan efek jera, kita akan lakukan koordinasi dengan pihak pengadilan terkait kendaraan yang ditilang khusus terindikasi balap liar, apakah diberikan denda maksimal atau sejenisnya,” pungkasnya.

Source: Cakaplah
Tags: Balap LiarSatlantas Polresta PekanbaruSepeda Motor
Share117Tweet73ShareSendSend

RelatedPosts

Ini Tips Agar Fisik E-KTP Tak Gampang Rusak
Nasional

e-KTP Akan Ganti Jadi IKD, Begini Cara Aktivasinya

11 Desember 2023
8 Daerah di Riau Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Daerah

Simak Prakiraan Cuaca dari BMKG di Wilayah Riau

11 Desember 2023
Syarat Capres 2024 Minimal Harus Kuasai 115 Kursi DPR
Nasional

Ini Syarat Pendaftaran Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024

11 Desember 2023
Next Post
Tekuk Ahsan/Hendra, Bagas/Fikri Juara All England 2022

Tekuk Ahsan/Hendra, Bagas/Fikri Juara All England 2022

Berikut Nominasi Anugerah Pariwisata Riau 2022

Berikut Nominasi Anugerah Pariwisata Riau 2022

Berjasa Membangun Pers, Syamsuar Dianugerahi Anggota Kehormatan PWI

Berjasa Membangun Pers, Syamsuar Dianugerahi Anggota Kehormatan PWI

Discussion about this post

Recommended

Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu

Jokowi Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu

9 bulan ago
Roma Dikalahkan Real Betis 2-5, Maurinho dan Tiga Pemainnya Diganjar Kartu Merah

Roma Dikalahkan Real Betis 2-5, Maurinho dan Tiga Pemainnya Diganjar Kartu Merah

2 tahun ago
Prodi Akuntansi UMRI Jalin Kerjasama Dengan Empat Perguruan Tinggi Di Malaysia Serta Berkolaborasi Dalam International Community Services

Prodi Akuntansi UMRI Jalin Kerjasama Dengan Empat Perguruan Tinggi Di Malaysia Serta Berkolaborasi Dalam International Community Services

10 bulan ago
Penyesuaian Tarif Listrik Periode April-Juni 2021 Telah Ditetapkan, Ini Harganya

2023, Pemerintah Salurkan Bantuan Pasang Listrik Baru ke 83.000 Rumah Masyarakat Kurang Mampu

1 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Kronologi Dokter Meninggal Saat Menyetir, Hingga Tabrak Penyapu Jalan
Peristiwa

Kronologi Dokter Meninggal Saat Menyetir, Hingga Tabrak Penyapu Jalan

11 Desember 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Dokter bernama AA (50) warga jalan Perum Bela Vista Kota Pekanbaru tiba-tiba terkena serangan jantung saat menyetir mobil...

Tak Lulus Administrasi, 213 Peserta Seleksi PPPK Pemprov Riau Ajukan Sanggah 

6-15 Desember 2023, Jadual Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pekanbaru

5 Desember 2023
Markarius Anwar: 13 Desember 2023 Anies Baswedan Kunjungi Riau

Markarius Anwar: 13 Desember 2023 Anies Baswedan Kunjungi Riau

9 Desember 2023
Ini Risiko Tak Daftarkan NIK Jadi NPWP hingga 31 Desember

Ini Risiko Tak Daftarkan NIK Jadi NPWP hingga 31 Desember

8 Desember 2023
Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap Polisi di Bengkalis

Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap Polisi di Bengkalis

7 Desember 2023
Syarat Capres 2024 Minimal Harus Kuasai 115 Kursi DPR

Ini Syarat Pendaftaran Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024

11 Desember 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.