KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Heru Hidayat Divonis Nihil di Skandal ASABRI, Apa Artinya?

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat divonis nihil oleh majelis hakim.

19 Januari 2022
in Berita, Korupsi, Nasional
Heru Hidayat Divonis Nihil di Skandal ASABRI, Apa Artinya?

Presiden Komisaris PT. TRAM Heru Hidayat (Foto: Detik)

276
SHARES
2k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jakarta – Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat (HH) divonis nihil oleh majelis hakim.

Heru Hidayat dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama mantan Dirut ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja dkk hingga merugikan negara sebesar Rp 22,8 triliun. Lantas apa itu vonis nihil?

BacaJuga

Elemen Dasar Organisasi Komunikasi, Tiktok S dan UMKM

Komoditas Cabai dan Bawang Merah Pemicu Inflasi di Riau

Pakar Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjelaskan vonis nihil berarti Heru Hidayat tetap dinyatakan bersalah terkait skandal ASABRI. Meski begitu, vonis yang dijatuhkan kepada Heru Hidayat mengikuti vonis sebelumnya.

“Maksudnya HH tetap dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi, tetapi karena terdakwa HH sudah menjadi terpidana yang dihukum maksimal seumur hidup, maka vonis terhadap perkara yang terakhir dengan seumur hidup juga,” kata Abdul saat dihubungi, Selasa (18/1/2022).

Sekadar informasi, Heru Hidayat sebelumnya telah divonis seumur hidup di kasus Jiwasraya dan putusan itu sudah berkekuatan tetap atau inkrah. Abdul lantas menyebut Heru Hidayat tidak bisa lagi divonis yang lebih rendah atau setara dengan hukuman seumur hidup.

“Karena itu menjadi duplikasi, karena hukuman seumur hidup telah mempunyai kekuatan hukum tetap maka tidak lagi bisa dijatuhi hukuman yang melebihi seumur hidup, kecuali dihukum mati, tetapi karena hukumannya juga seumur hidup, maka tidak perlu dijatuhkan lagi dan dianggap nihil,” ucapnya.

Abdul menyebut vonis nihil itu juga berlaku jika seseorang misalnya sudah mendapat vonis hukuman mati. Karena hukuman mati menjadi yang tertinggi, maka hukuman lain di bawah hukuman mati menjadi nihil.

“Demikian juga jika seseorang telah dihukum mati dan sudah berkekuatan hukum tetap, maka hukuman lain menjadi nihil karena sudah tertutup (terakomodasi) oleh hukuman maksimal itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul menyebut vonis nihil juga menandakan hukuman seumur hidup dan hukuman mati tidak bisa digandakan. Menurutnya baik hukuman seumur hidup dan hukuman mati merupakan hukum maksimal yang bisa divonis terhadap terdakwa.

“Seumur hidup itu final tapi hidup sampai dengan mati alami (sendiri). Sedangkan hukuman mati itu maksimal mati dipaksa (sengaja ditembak mati meski blm waktunya mati secara alami), karena itu baik hukuman seumur hidup maupun hukuman mati yang telah mempunyai kekuatan hukum mengikat tidak bisa digandakan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat divonis nihil. Heru dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama mantan Dirut ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja dkk hingga merugikan negara sebesar Rp 22,8 triliun.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Heru Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primer dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang,” ujar hakim ketua IG Eko Purwanto saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Selasa (18/1/2022).

“Menjatuhkan pidana dengan pidana nihil kepada terdakwa,” tambah hakim.

Source: Detik
Tags: Divonis NihilHeru HidayatMajelis HakimSkandal ASABRI
Share110Tweet69ShareSendSend

RelatedPosts

Elemen Dasar Organisasi Komunikasi, Tiktok S dan UMKM
Pendidikan

Elemen Dasar Organisasi Komunikasi, Tiktok S dan UMKM

3 Desember 2023
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Naik, Sekilo Rp85.000
Ekonomi

Komoditas Cabai dan Bawang Merah Pemicu Inflasi di Riau

3 Desember 2023
Komunitas Belajar (Kombel) “SEHATI” SMAN 1 Mandah Laksanakan Kegiatan Penguatan Pemahaman Kurikulum Merdeka
Pendidikan

Komunitas Belajar (Kombel) “SEHATI” SMAN 1 Mandah Laksanakan Kegiatan Penguatan Pemahaman Kurikulum Merdeka

3 Desember 2023
Next Post
Inilah 12 Kunci Agar Kita Awet Muda

Inilah 12 Kunci Agar Kita Awet Muda

Sejahterakan Nelayan, Senator Riau Buya Gazali Usul 3 Hal Penting ke KKP

Sejahterakan Nelayan, Senator Riau Buya Gazali Usul 3 Hal Penting ke KKP

Riau punya Ketua JPRMI Baru periode 2022 – 2026

Riau punya Ketua JPRMI Baru periode 2022 - 2026

Discussion about this post

Recommended

Seorang Bocah Tewas, Jatuh dari Lantai 3 Hotel Grand Central

Seorang Bocah Tewas, Jatuh dari Lantai 3 Hotel Grand Central

1 tahun ago

Investasi Miras Bebani Negara, Mudharatnya Lebih Besar Sebaiknya Dibatalkan

3 tahun ago
Guru dan Tantangan Kekinian

Guru dan Tantangan Kekinian

1 tahun ago
Titik Api di Riau Meningkat, Terbanyak di Inhil 46 Titik

Lahan Terbakar di Riau Mencapai 1.060,85 hektare.

1 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Sampan Terbalik di Sungai Kampar, Satu Nelayan Hilang
Peristiwa

Sampan Terbalik di Sungai Kampar, Satu Nelayan Hilang

29 November 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berupa sampan nelayan yang terbalik di Desa Buluh Cina,...

Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja, Pengurus Himpunan Mahasiswa Tembilahan (HIMATA) – Pekanbaru Periode 2023/2024 Resmi Dilantik

Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja, Pengurus Himpunan Mahasiswa Tembilahan (HIMATA) – Pekanbaru Periode 2023/2024 Resmi Dilantik

27 November 2023
Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka, Masyarakat Diminta Waspada

Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka, Masyarakat Diminta Waspada

18 November 2023
Paslon Nomor Urut 02, Ravi-Aditya Terpilih Presma-Wapresma Universitas Riau dengan Unggul 51,41% Suara

Paslon Nomor Urut 02, Ravi-Aditya Terpilih Presma-Wapresma Universitas Riau dengan Unggul 51,41% Suara

30 November 2023
Ada Penurunan, Simak Harga BBM Pertamina Terbaru

Resmi Turun, Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 4 Desember 2023

4 Januari 2023
Pekan Ini, Harga Pinang Kering di Riau Naik

Harga Pinang Kering di Riau Naik, Berikut Harga Komoditi Perkebunan Lainnya

29 November 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.