KABARLAH.COM, Jakarta – Kecelakaan yang disebabkan karena pecah ban sering terjadi. Seperti kejadian viral baru-baru ini yang melibatkan dua mobil, yakni Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi tewas dan kedua mobilnya rusak berat.
Dilansir dari Kompas, Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kejadian akibat pecah ban di jalan tol bisa menyebabkan fatality.
Sebab, dalam kondisi tersebut pengemudi tidak akan pernah siap karena pecah ban terjadi secara mendadak.
Sony melanjutkan, ketika mengalami pecah ban dalam kecepatan 60 hingga 80 Km per jam (Kpj), pengemudi sebaiknya jangan panik dan tetap fokus.
“Jangan panik dan tahan kemudi ke arah depan, pasalnya, pecah ban membuat kemudi berat ke arah ban yang pecah tersebut. Pengemudi terkadang ingin instan melambatkan laju mobilnya, padahal hal ini salah untuk dilakukan,” ujar Sony.
Kemudian ketika sudah berada dikondisi ini, sebaiknya pengemudi tidak menginjak pedal rem karena akan mengakibatkan tekanan angin ban yang pecah semakin berat sehingga kendaraan bisa melintir.
“Segera (kurang dari dua detik) angkat telapak kaki dari pedal rem ketika sadar, apabila hal ini terlambat justru akan membuat mobil hilang keseimbangan dan terbalik,” kata Sony.
Sebagai langkah antisipasi agar hal ini tidak terjadi, Sony menyarankan sebelum berkendara untuk memastikan tekanan ban terkontrol, apalagi ketika melewati jalan tol atau arah keluar kota.
“Pengemudi juga sebaiknya berpikir dua kali untuk memacu kendaraan diatas 80 Kpj, biasakan mengemudi di kecepatan yang sesuai dengan akal sehat,” ucapnya.
Editor : Nodi
Discussion about this post