KABARLAH.COM, Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) H. Syamsuar, M.Si dikabarkan enggan menandatangani surat pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, MS, SIP.
Banyaknya kepentingan elit politik dalam pelengseran terhadap Hamdani disebut-sebut jadi pertimbangan.
Masukan itu tak hanya dari orang terdekat yang paham akan situasi di DPRD Pekanbaru, tetapi juga ada dari petinggi PKS yang datang langsung menemui orang nomor satu di Riau itu.
“Saya yakin pak Gubernur lebih mengkedepankan hati nuraninya. Beliau sudah memahami latar belakang pelengseran Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru,” kata salah satu sumber ini, Sabtu (13/11/2021).
Sebelumnya, pada Jumat (12/11/21) di sela peninjauan pembangunan bahu jalan, bagian dari program padat karya yang dilaksanakan UPT II Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, di Kota Dumai Gubri menyatakan, belum meneken surat pemberhentian Hamdani.
Menurut orang nomor satu di Riau ini, alasan belum ditandatanganinya surat pemberhentian Hamdani, karena masih dilakukan kajian. “Belum, masih dikaji lagi,” ujar Syamsuar saat itu.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Provinsi Riau Firdaus, Sabtu (13/11/2021) saat dikonfirmasi perihal kemungkinan tidak akan tidak ditandatanganinya surat pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru oleh Gubri, enggan menanggapinya. Karena baginya, pertimbangan itu merupakan hak dari Gubri.
Meski begitu menurut Firdaus lagi, pihaknya pada Senin nanti akan mengadakan rapat membahas hasil telaah atas surat pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru tersebut.
Hasil telaah yang sudah dilakukan dalam sepekan terakhir, nantinya akan menjadi pertimbangan kepada Gubri, apakah surat pemberhentian Hamdani diteken atau tidak.
“Kita masih lakukan telaah. Nanti Senin kita rapatkan lagi. Hasilnya ini akan kita sampaikan kepada pak gubernur, sebagai pertimbangan,” ujar Firdaus.
Discussion about this post