KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pengamat Politik Riau M. Zainuddin, S.IP., M.A angkat bicara bicara terkait kisruh rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru yang mencopot jabatan Hamdani, MS, S.IP sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Rekomendasi tersebut bermuatan politis, membuat gaduh, dan tidak ada pelanggaran berat yang terjadi.
Zainuddin menambahkan sikap BK DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ketua DPRD ini ibarat alat yang diperdayakan untuk “berbalas pantun” saja. Saat diwawancara Kabarlah.com. Rabu (27/10/2021).
Bahkan Ia mempertanyakan apakah BK berani buat rekomendasi untuk mempermasalahkan seluruh anggota DPRD plus 2 pimpinan (tidak hanya Hamdani) yang membubuhkan tanda tangan untuk melaporkan masalah APBD 2021 ke Gubernur Riau itu? .
“BK mestinya bisa menilai mana kegiatan politis dari anggota dewan dan mana kegiatan yang melanggar etika (kode etik). Apakah proses pelaporan masalah APBD 2021 ke Gubri itu bisa disebut melanggar etika? Tentu tidak. Karena itu bagian dari fungsi DPRD.
Perlu diingat, DPRD itu isinya para politisi, tentu agenda politik muncul dan tentunya tidak melanggar kode etik. Jangan sampai masyarakat menilai justru BK DPRD yang melanggar kode etik.
Karena tujuan kehadiran BK pasca orde baru adalah untuk menjaga marwah lembaga legislatif. Jangan sempat marwah itu dijatuhkan sendiri oleh BK, seperti kejadian kali ini yang menimbulkam kegaduhan.
Lanjutnya, terkesan BK tidak mendukung kinerja baik anggota dewan yang peduli dengan kepentingan rakyat, bukan hanya manut kepada birokrat. BK mestinya menjadi alat timbang, jangan timpang.
Untuk menyampaikan hasil rekomendasi dalam paripurna yang tidak mencantumkan agenda BK adalah bentuk korupsi agenda. Apakah ini disebut beretika?.
“Jika ingin fokus masalah ketua DPRD saja, maka sebaiknya disampaikan kepada fraksi dan biarlah fraksi yang menyelesaikannya, karena masalah ketua DPRD adalah hak partai pemenang, kecuali ada masalah pelanggaran yang sangat berat dilakukan oleh ketua DPRD untuk diganti,” ujarnya.
Sementara itu, masalah yang diajukan ke BK ini sangat bertendensius politik, bukan hukum. Sehingga ini menjadi tugas berat Hamdani sebagai ketua DPRD untuk memperbaiki kondisi soliditas seluruh anggota DPRD Pekanbaru.
Zainuddin menyarankan agar Hamdani, membangun komunikasi dan silaturahim yang baik antar pimpinan, serta kepada seluruh fraksi. Sebab, DPRD itu kolektif kolegial. Jika DPRD terbelah maka pemerintah akan pongah. Jika DPRD saling seteru, maka pemerintah tak akan malu-malu.
Discussion about this post