KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Suap Anggota DPRD Riau, KPK Tetapkan Annas Maamun Tersangka

Annas Maamun kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015 oleh KPK.

21 Oktober 2021
in Berita, Daerah
Diduga Suap Anggota DPRD Riau, KPK Tetapkan Annas Maamun Tersangka

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun (Istimewa)

706
SHARES
5k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Mantan Gubernur Riau Annas Maamun,  belum sepenuhnya bebas dari jeratan hukum. Politisi senior ini kembali ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengesahaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Provinsi Riau tahun 2014 dan RAPBD Riau 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Annas Maamun baru satu tahun bebas dari penjara terkait perkara suap alih fungsi hutan Riau. Pada Oktober 2019 lalu, dia mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dengan pengurangan hukuman selama 1 tahun.
Setelah bebas pada 21 September 2021, Annas Maamun kembali ke Riau.

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Pada 13 Oktober 2021 lalu,  Annas Maamun yang besar di Partai Golongan Karya (Golkar) dan pernah menjadi Ketua Golkar Riau, bergabung jadi kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Mantan Bupati Rokan Hilir itu ternyata masih menyimpan satu perkara dugaan korupsi.

Saat menjabat Gubernur Riau, ia diduga memberikan suap ke anggota DPRD Riau terkait pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.

Dalam kasus ini, sejumlah anggota DPRD Riau kala itu, terseret dan sudah divonis. Di antaranya dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman.

Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan menjalani masa penahanan.

Untuk mengungkap kasus Annas Maamun, KPK mengagendakan pemanggilan terhadap Johar Firdaus dan Suparman.

Surat panggilan terhadap kedua politisi Partai Golkar itu sudah menyebar di media sosial, WhatsApp sejak beberapa hari lalu. Surat itu diterbitkan pada Oktober 2021 ditandatangani Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto.

Disebutkan, Johar Firdaus diagendakan diperiksa pada 26 Oktober 2021 sedangkan Suparman pada 27 Oktober 2021. Pemeriksaan di Mapolda Riau.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang dikonfirmasi membenarkan surat tersebut  “Benar,” kata Ali Fikri, Kamis (21/10/2021). Seperti dikutip dari Cakaplah.com.

Selain Annas Maamun, Johar Firdaus dan Suparman, suap  juga menjerat mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari. Mereka dinyatakan turut secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Suparman dan Johar Firdaus didakwa menerima uang suap dan janji atas pembahasan APBD. Johar menerima uang Rp155 juta dan janji pinjam pakai mobil dinas sedangkan Suparman menerima janji pinjam pakai mobil dinas.

Editor : Suharto

Source: Cakaplah
Tags: Anggota DPRD RiauAnnas MaamunJohar FirdausKPKSuparman
Share282Tweet177ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
Pesona Agro Wisata Bukit Godang, Tempat Gubri Menginap di Rohul

Pesona Agro Wisata Bukit Godang, Tempat Gubri Menginap di Rohul

Mungkin Karena Kurang Shalawat !!!

Mungkin Karena Kurang Shalawat !!!

Pasien Rehabilitasi Napza memberikan kado pemulihan kepada Bapak Wakil Gubernur Provinsi Riau

Pasien Rehabilitasi Napza memberikan kado pemulihan kepada Bapak Wakil Gubernur Provinsi Riau

Discussion about this post

Recommended

Hamdani Pantau Perbaikan Box Culvert di Marpoyan Damai

Hamdani Pantau Perbaikan Box Culvert di Marpoyan Damai

1 tahun ago
Tinjau Sekolah Tatap Muka, Gubri Ingatkan Guru Ikuti Vasinasi

Tinjau Sekolah Tatap Muka, Gubri Ingatkan Guru Ikuti Vasinasi

3 tahun ago
Daftar 22 Bank yang Biaya Transfernya Bakal Murah, Maksimal Rp 2.500

Daftar 22 Bank yang Biaya Transfernya Bakal Murah, Maksimal Rp 2.500

2 tahun ago

Antisipasi Klaster Baru, Masyarakat Dukung Pemko Tutup Pusat Perbelanjaan

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.