BerandaBeritaSalah Paham Saat Main Biliar, Kapolsek Diduga Aniaya Warga Dicopot

Salah Paham Saat Main Biliar, Kapolsek Diduga Aniaya Warga Dicopot

spot_img

KABARLAH.COM – Bermula berselisih paham ketika main biliar, Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao NTT berninisial JSB diduga menganiaya seorang warga.

Akibat dianiaya, korban bernama Yopi Jermias Dami mengalami memar di bagian wajah dan badannya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi Jumat (20/8/2021).

Ketika itu, Kapolsek JSB tengah bermain biliar di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Saat itu, Yopi yang merupakan warha Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao juga sedang berada di lokasi kejadian. Diduga berselisih paham terhadap korban, JSB pun melakukan penganiayaan. Yopi yang memar usai dianiaya lalu melapor ke Polres Rote Ndao.

Dicopot dari jabatan
Setelah menerima laporan, Seksi Propam Polres Rote Ndao memeriksa JSB secara intensif.

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap korban Yopi. Polda NTT dan Polres Rote Ndao pun akhirnya mencopot JSB dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Tak hanya itu, JSB juga ditahan.
“Anggota berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao,” kata Krisna, Minggu (22/8/2021).

Dia memastikan, anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

Ancaman hukumannya ialah dipecat.

“Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ujar dia.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img