KABARLAH.COM, Jakarta – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) dan pengamat politk Burhanuddin Muhtadi mengkritisi rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 digabung dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Menurutnya, ada potensi Pilpres 2024 dipertanyakan legimitimasinya jika Pilkada diadakan di tahun yang sama juga.
Burhanuddin menyebut, ada sekitar 270 wilayah yang akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) jika Pilkada tak diadakan pada 2022 dan 2023. Mereka mengisi kursi kepala daerah yang kosong hingga 2024. Dia khawatir, bakal lahir stigma negatif soal pemenang Pilpres 2024 karena menggerakkan para Plt tersebut demi salah satu Capres.
“Ada 270 wilayah jumlah populasi besar. Bayangkan kepala daerah yang habis masanya 2022-2023 hampir semua wilayah Jawa, Sumsel, Sumut lalu dipegang Plt. Kalau muncul dugaan abuse of power untuk 2024, saya khawatir hasil pemilu 2024 diragukan karena penggunaan Plt,” kata Burhanuddin dalam Webinar IPI. Dikutip dari Republika.
Dari proses pemilihan yang tidak demokratis itu, Burhanuddin curiga, bahwa Plt akan mengambil kebijakan tertentu yang menguntungkan salah satu pihak. Khususnya mereka yang punya kepentingan dalam pesta demokrasi di 2024.
“Ini alasan legitimasi demokratik. Plt tak dipilih rakyat pasti kewenangan terbatas. Kalau mereka jabat terlalu lama bagaimana legitimasi kebijakannya? Mereka ini ditunjuk bukan by voting,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin pesimis jika ratusan Plt yang ditunjuk eksekutif akan duduk enteng memasuki Pemilu serentak 2024. Mereka berpotensi menyalahgunakan kewenangannya.
“Mereka (Plt) yang memimpin setahun, dua tahun masa enggak ada kewenangan?” pungkas Burhanuddin.