KABARLAH.COM – Bismillāhirraḥmānirraḥīm.
Di tengah zaman yang sangat gaduh oleh kata-kata, ungkapan “petatah petitih dengan ninik mamaknya” terasa semakin penting untuk direnungkan. Kita hidup dalam masa ketika nasihat tersebar sangat cepat, kutipan beredar di mana-mana, dan hampir setiap orang merasa berhak menjadi penafsir hikmah. Namun justru di tengah kelimpahan ucapan itu, manusia modern sering kekurangan arah, kekurangan kedalaman, bahkan kekurangan keteladanan. Di sinilah ungkapan Melayu-Islam ini hadir bukan sekadar sebagai warisan adat, tetapi sebagai kritik peradaban: bahwa kata-kata bijak tidak akan cukup menyelamatkan manusia jika ia telah terputus dari penjaga amanahnya.
Secara filosofis, ungkapan ini mengandung satu prinsip penting: nilai tidak pernah berdiri sendiri. Setiap nilai membutuhkan pribadi, komunitas, dan struktur moral yang menjaganya agar tetap hidup. Petatah petitih, dalam tradisi Melayu, bukan semata-mata rangkaian kalimat indah yang enak diucapkan. Ia adalah kristalisasi pengalaman sejarah, akumulasi kebijaksanaan, dan intisari dari perjuangan panjang suatu masyarakat dalam menjaga marwahnya. Karena itu, petatah petitih bukan hanya teks, melainkan konteks; bukan hanya bunyi, melainkan tanggung jawab. Ia harus hadir bersama “ninik mamaknya”, yakni figur amanah yang memahami kapan sebuah petuah dipakai, bagaimana ia ditafsirkan, dan untuk maslahat siapa ia ditegakkan.
Di sini tampak bahwa tradisi Melayu-Islam sesungguhnya memiliki pemahaman yang sangat matang tentang hubungan antara ilmu dan otoritas moral. Dalam dunia akademik modern, kita mengenal pentingnya metodologi, disiplin, dan otoritas keilmuan. Tidak semua orang berhak berbicara atas nama ilmu tanpa melalui proses pembelajaran dan tanggung jawab intelektual. Begitu pula dalam adat dan hikmah hidup: tidak semua orang patut sembarangan membawa petatah petitih tanpa adab, tanpa sanad, dan tanpa amanah. Sebab ketika kata-kata bijak diambil keluar dari rumah nilainya, ia mudah berubah menjadi alat pembenaran, alat retorika, atau bahkan alat manipulasi.
Al-Qur’an sendiri mengajarkan etika yang sangat jelas dalam hal ini. Allah berfirman, “Fas’alū ahla al-dzikri in kuntum lā ta‘lamūn” — “Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43). Ayat ini bukan hanya perintah teknis untuk bertanya, tetapi juga penegasan bahwa pengetahuan harus dikembalikan kepada ahlinya. Dalam makna yang lebih luas, hikmah juga harus dikembalikan kepada pemilik amanahnya. Maka “ninik mamak” di sini bukan hanya jabatan sosial, tetapi lambang dari otoritas yang matang: orang yang berilmu, berpengalaman, beradab, dan memikul beban moral terhadap masyarakatnya.
Pada lapisan ruhani, ungkapan ini bahkan lebih dalam lagi. Ia menegaskan bahwa hikmah tidak hidup hanya karena benar secara kalimat, tetapi karena ia memancar dari hati yang benar. Dalam Islam, ilmu selalu terkait dengan tazkiyah. Pengetahuan yang tidak membersihkan hati sering kali hanya memperbesar ego. Sebaliknya, hikmah yang lahir dari hati yang bersih membawa ketenangan, kelembutan, dan cahaya. Karena itu, petatah petitih yang sejati bukan hanya didengar oleh telinga, tetapi dirasakan oleh hati. Orang menerima nasihat bukan sekadar karena kalimatnya indah, melainkan karena ada kejujuran ruhani di balik ucapan itu.
Inilah sebabnya mengapa dalam masyarakat yang sehat, nasihat selalu menyatu dengan keteladanan. Seorang ninik mamak, alim ulama, atau pemimpin adat bukan dihormati semata-mata karena posisinya, tetapi karena dirinya menjadi bukti hidup dari nilai yang ia ucapkan. Dalam bahasa yang sederhana: orang tidak hanya percaya pada kata-katanya, tetapi percaya pada hidupnya. Ketika kesatuan antara kata dan diri ini pecah, maka lahirlah krisis wibawa. Petuah tetap ada, tetapi tidak lagi bertuah. Nasihat tetap banyak, tetapi tidak lagi menggerakkan. Ungkapan tetap beredar, tetapi kehilangan barakah.
Dalam konteks masyarakat hari ini, renungan ini sangat relevan. Kita menyaksikan banyak ruang publik dipenuhi nasihat yang cepat, opini yang lantang, dan petuah yang mudah dibagikan. Tetapi sering kali semua itu miskin kedalaman karena tidak lahir dari pergulatan jiwa, tidak ditopang oleh adab, dan tidak dibingkai oleh tanggung jawab. Akibatnya, masyarakat menjadi lelah oleh suara, tetapi lapar akan keteladanan. Orang mendengar begitu banyak petuah, tetapi tetap merasa kosong. Mengapa? Karena petuahnya ada, tetapi “ninik mamaknya” hilang. Ada kata, tetapi tidak ada penjaga makna. Ada suara, tetapi tidak ada ruh.
Dari sini kita memahami bahwa ungkapan “petatah petitih dengan ninik mamaknya” sesungguhnya adalah pelajaran besar tentang peradaban berbasis amanah. Ia mengajarkan bahwa yang menjaga dunia bukan banyaknya kata-kata, tetapi hadirnya manusia-manusia yang layak memikul nilai. Ia menolak budaya serba instan dalam menafsirkan kebijaksanaan. Ia menuntut kesabaran untuk belajar, kerendahan hati untuk berguru, dan kebersihan hati untuk berbicara. Dalam bahasa filosofis, ia menghubungkan epistemologi dengan etika; dalam bahasa sosial, ia menghubungkan adat dengan kepemimpinan; dan dalam bahasa ruhani, ia menghubungkan ucapan dengan kebeningan qalbu.
Maka tadabbur dari ungkapan ini amat jelas: bila kita ingin memperbaiki masyarakat, jangan hanya memperbanyak slogan, petuah, dan kutipan. Bangunlah lebih dulu manusia-manusia amanah yang mampu menjadi rumah bagi nilai itu. Sebab peradaban yang kokoh bukan dibangun oleh kefasihan lidah, melainkan oleh kejernihan jiwa. Pada akhirnya, manusia memang mendengar kata-kata dengan telinga, tetapi menerima kebenaran dengan hati. Dan hati hanya tunduk kepada ucapan yang lahir dari amanah, adab, dan cahaya yang hidup dalam diri pengucapnya.
Oleh: Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.



