BerandaInspirasiNasehatKeadilan di Atas Kebencian: Taqwa yang Mengendalikan Emosi

Keadilan di Atas Kebencian: Taqwa yang Mengendalikan Emosi

spot_img

KABARLAH.COM – Tadabbur QS Al-Mā’idah (5) ayat 8:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanụ kụnụ qawwāmīna lillāhi syuhadāa bil-qisṭi wa lā yajrimannakum syanaānu qaumin ‘alā allā ta’dilụ, i’dilụ, huwa aqrabu lit-taqwā wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta’malụn

Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Ada satu ujian yang paling sering menjatuhkan manusia bukan karena ia tidak tahu mana yang benar, tetapi karena ia tidak mampu menjadi adil ketika hati panas. Di titik inilah QS Al-Mā’idah (5): 8 hadir sebagai ayat “rem” bagi emosi: “Wahai orang beriman, jadilah kalian penegak karena Allah, saksi dengan adil; jangan sampai kebencian kepada suatu kaum mendorong kalian meninggalkan keadilan. Berlaku adillah, karena adil lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah; Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” Ayat ini tidak sekadar mengajarkan etika sosial, tetapi menegakkan fondasi peradaban: keadilan harus tetap hidup, bahkan ketika kebencian menggelegak.

Pada level zahir—bahasa umat—ayat ini seperti Allah berkata: benci boleh ada, tetapi benci tidak boleh jadi kompas keputusan. Allah tidak memerintahkan kita untuk “tidak punya perasaan”; Islam adalah agama manusiawi. Namun Islam tidak membiarkan emosi menjadi hakim. Maka ayat ini relevan untuk segala konflik: keluarga yang berselisih, bisnis yang bersengketa, organisasi yang berkompetisi, masyarakat yang terpolarisasi. Saat hati terbakar, Allah meminta satu hal: tetap tegak karena Allah, bukan karena gengsi, kelompok, atau balas dendam.

Karena itu, ayat ini dapat diringkas menjadi tiga kalimat praktis:
Jika disakiti, adil tetap wajib.
Jika menang, adil tetap wajib.
Jika yang dihadapi tidak disukai, adil tetap wajib.
Inilah standar Islam: bukan standar “selama kita diuntungkan”, tetapi standar “karena Allah”. Nabi ﷺ menguatkan prinsip ini dengan peringatan yang mengguncang: “Waspadalah terhadap kezhaliman, karena kezhaliman adalah kegelapan pada Hari Kiamat.” Artinya, pelanggaran terbesar dalam konflik bukan hanya kata kasar, tetapi zalim—ketika emosi membuat kita melampaui batas.

Secara akademik, ayat ini ditopang oleh tiga kata kunci besar yang membentuk kerangkanya. Pertama, “qawwāmīn lillāh”: bukan sekadar “berdiri”, tetapi berdiri terus-menerus untuk Allah. Keadilan bukan peristiwa sesaat, melainkan karakter yang konsisten. Ia lahir dari ubudiyah—kesadaran bahwa kita hamba yang kelak dimintai pertanggungjawaban. Karena itu motivasi keadilan berubah total: adil bukan untuk dipuji sebagai “orang baik”, tetapi untuk Allah. Orang bisa terlihat baik di depan publik namun zalim dalam keputusan; ayat ini menutup pintu itu. Ia memerintahkan: berdirilah karena Allah—bahkan bila manusia tidak bertepuk tangan.

Kedua, “shuhadā’a bil-qisṭ”: saksi dengan adil. Tafsir menekankan bahwa keadilan di sini terkait persaksian, penilaian, dan putusan. Ini berarti ayat ini berbicara bukan hanya kepada hakim di pengadilan, tetapi kepada siapa pun yang “memutuskan”: orang tua yang menilai anak, pimpinan yang menilai bawahan, guru yang menilai murid, pengurus yang menilai anggota, bahkan diri kita sendiri ketika menilai lawan. Kita sering zalim bukan karena tidak tahu fakta, tetapi karena kita menambah, mengurangi, atau memelintir fakta agar sesuai rasa benci. Maka ayat ini memerintahkan: jadilah saksi yang adil—fakta jangan diperkosa oleh emosi.

Ketiga, frasa yang paling tajam: “walā yajrimannakum shana’ānu qawmin…”—jangan sampai kebencian kepada suatu kaum menyeret kalian meninggalkan keadilan. Para mufassir menjelaskan bahwa kebencian bisa mendorong seseorang untuk tidak adil dalam hukum maupun perlakuan, sehingga ia berbuat zalim karena permusuhan. Bahkan Al-Qurṭubī menegaskan implikasi besar: kekafiran seseorang tidak menggugurkan kewajiban berlaku adil kepadanya; kebencian tidak boleh melahirkan pelanggaran hak dan tindakan melampaui batas. Maka jelas: Islam tidak menjadikan kebencian sebagai izin melakukan kekerasan moral maupun sosial.

Puncak akademiknya terletak pada kalimat singkat namun padat: “I‘dilū huwa aqrabu littaqwā”—berlaku adillah, karena adil paling dekat kepada takwa. Ini revolusioner: takwa bukan hanya ritual, bukan hanya zikir, bukan hanya simbol kesalehan. Takwa juga tampak pada ketepatan moral saat emosi memuncak. Seseorang bisa rajin ibadah tetapi keadilan sosialnya hancur; ayat ini menegaskan: kualitas takwa harus terlihat pada standar adil—terutama saat kebencian hadir.

Masuk ke makna batin—ruhiyah—ayat ini adalah latihan tazkiyah emosi: bagaimana mengelola marah dan benci agar tidak menjadi dosa. Ada tiga penyakit batin yang disentuh. Pertama, dendam yang menyamar jadi kebenaran: “Saya pantas keras karena saya pernah disakiti.” Ayat ini memutus ilusi itu: adil tetap adil meski hati terluka. Kedua, fanatisme kelompok: membela kawan walau salah, memukul lawan walau benar. Ayat ini memindahkan pusat loyalitas: bukan kelompok, tetapi Allah. Ketiga, reaksi spontan: “pokoknya mereka harus merasakan!” Padahal Nabi ﷺ mengajarkan bentuk pertolongan yang adil: menolong orang zalim pun dengan cara mencegahnya dari kezaliman. Keadilan menyelamatkan korban dan pelaku—korban dari luka, pelaku dari dosa.

Di level batin pula, ayat ini menanamkan muraqabah: Allah “Khabīr”—Maha Teliti. Allah bukan hanya menilai tindakan, tetapi juga niat, motif, dan cara. Ada orang yang tampak “adil” karena takut hukum, tetapi batinnya penuh kebencian dan rekayasa. Ayat ini menutup ruang munafik moral: Allah tahu yang tersembunyi.

Secara filosofis, QS 5:8 membangun keadilan sebagai “teknologi moral” peradaban: keadilan harus independen dari perasaan. Jika keadilan mengikuti cinta-benci, hukum berubah menjadi alat balas dendam. Maka ayat ini menegakkan “keadilan berbasis ketuhanan”: karena Allah, bukan karena tekanan publik; karena kebenaran, bukan karena emosi. Kebencian adalah fakta psikologis, tetapi keadilan adalah kewajiban moral. Dan takwa adalah kedewasaan batin—mampu menahan bias dan menegakkan yang benar.

Kerangka “Tadabbur wa ‘Amal” mengajak agar ayat tidak berhenti di pemahaman, tetapi menjadi latihan. Maka amal praktisnya jelas: saat marah, tunda keputusan sampai emosi turun; uji keputusan dengan tiga pertanyaan—benar, adil, maslahat; latih adil pada lawan dengan tidak menambah dan tidak memelintir fakta; dan pegang prinsip Nabi: cegah kezaliman—itulah pertolongan yang paling menyelamatkan.

Semoga Allah menjadikan kita penegak keadilan karena-Nya, saksi yang jujur, dan hamba yang takwanya nyata—bukan hanya di sajadah, tetapi juga di saat konflik dan panasnya emosi.

Oleh: Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img