KABARLAH.COM, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI mengumumkan sejumlah syarat untuk dipenuhi calon pelaku usaha yang ingin mendapatkan pembiayaan atau kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun ini.
Sepanjang tahun 2021, BNI mendapatkan kuota KUR senilai Rp 32 triliun. Angka tersebut naik Rp 10 triliun dari jatah yang diperoleh pada tahun lalu.
Situs resmi BNI menyebutkan, bank pelat merah itu dapat memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha yang fisibel, tetapi belum memiliki agunan sesuai persyaratan bank melalui KUR.
Adapun fasilitas KUR ini dapat diberikan kepada calon debitur UMKM, calon Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang akan bekerja di luar negeri, calon pekerja magang di luar negeri, dan anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI.
Tak hanya itu, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, pekerja yang terkena PHK, UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain, dan kelompok usaha juga bisa mendapatkan kredit.
KUR BNI untuk individu dibedakan menjadi 4 produk, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, dan KUR Khusus.
Persyaratan umum keempat KUR tersebut meliputi:
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan. – Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Adapun, rincian masing-masing persyaratan KUR sebagai berikut:
KUR MIKRO
Maksimum : s/d Rp 50 juta
Jangka waktu : s/d 3 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi)
Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha
Jaminan : tidak diwajibkan
Suku bunga : 6 persen eff p.a.
KUR KECIL
Maksimum : > Rp 50 juta – Rp 500 juta
Jangka waktu : s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi) Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), NPWP (untuk KUR > Rp. 25 juta).
Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan
Jaminan : disesuaikan dengan ketentuan BNI.
Suku bunga : 6 persen eff p.a
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia.
Maksimum : s/d Rp 25 juta
Jangka waktu : disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun
Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha
Jaminan : tidak diwajibkan.
Tujuan negara penempatan : Singapura, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang. Suku bunga : 6 persen eff p.a.
KUR Khusus
Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
Maksimum : s/d Rp 500 juta setiap individu kelompok. Jangka waktu : s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
Pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau sekaligus pada saat jatuh tempo
Persyaratan administrasi : KTP-el (E-KTP), NPWP (untuk KUR > Rp. 50 juta), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
Jaminan : disesuaikan dengan ketentuan BNI
Suku bunga : 6 persen eff p.a
Discussion about this post