KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Menyedihkan, Pengemis Disabilitas Diperkosa Tukang Ojek

Polda Jambi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan wanita pengemis disabilitas.

17 Maret 2021
in Berita, Kriminal, Uncategorized
Menyedihkan, Pengemis Disabilitas Diperkosa Tukang Ojek

Ilustrasi Ditangkap (Istockphoto)

279
SHARES
2k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jambi – Anggota Subdit IV Renakta (remaja anak dan wanita) Ditreskriumum Polda Jambi berhasil menangkap tersangka MA (46) yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita pengemis penyandang disabilitas.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Hasan di Jambi Selasa mengatakan, tersangka MA diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial D (42) yang memiliki cacat fisik.

BacaJuga

Jalan Sambil Main HP, Pria Jatuh ke “Septic Tank” lalu Tewas

Tahun Politik Segera Tiba, KPK Ingatkan Soal “Serangan Fajar”

“Korban dilecehkan tersangka di semak belukar daerah Bertam, Kabupaten Muaro Jambi, setelah korban dibawa keliling lebih dahulu menggunakan sepeda motor milik pelaku,” kata Hasan. Sebagaimana dikutip dari antara.

Korban dan tersangka sudah saling mengenal. Korban bekerja sebagai mengemis sedangkan tersangka memiliki pekerjaan sebagai tukang ojek.

Kejadian bermula pada 7 Maret 2021 lalu sekira pukul 11.00 WIB. Korban sedang menunggu ojek di depan Indomaret Kebun Handil.

Tiba tiba datang tersangka dan mengajak korban pergi keliling Kota Jambi. Sekira pukul 12.00 WIB korban dan pelaku tiba di TKP di daerah Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.

“Sebelum dilakukan pemerkosaan, korban dipaksa untuk memenuhi hasrat pelaku karena korban sempat berontak dan diseret sejauh kurang lebih 50 meter yang kemudian baru diperkosa,” kata AKBP Hasan.

Setelah melakukan perbuatan kejinya tersangka lalu meninggalkan korban di lokasi kejadian dan akhirnya ditolong warga yang melintas.

Warga membawanya ke Polda untuk melaporkan kejadian tersebut.Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap tersangka.

Saat diperiksa tersangka juga diketahui sebagai residivis kasus pencabulan terhadap anak pada 2013 dan di penjara selama satu tahun enam bulan.

Atas perbuatannya tersangka MA dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh, ancaman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Source: republika
Tags: DisabilitasPengemisPolda JambiTukang Ojek
Share112Tweet70ShareSendSend

RelatedPosts

Diduga Diterkam Harimau, Seorang Pekerja di Riau Tewas Mengenaskan
Peristiwa

Jalan Sambil Main HP, Pria Jatuh ke “Septic Tank” lalu Tewas

25 September 2023
KPK Geledah Kamar Tahanan Bupati Kuansing Buntut Viral Postingan di Medsos
Nasional

Tahun Politik Segera Tiba, KPK Ingatkan Soal “Serangan Fajar”

25 September 2023
Knalpot Brong dan Tak Miliki Surat Kendaraan, 37 Motor Diamankan Polisi
Daerah

Knalpot Brong dan Tak Miliki Surat Kendaraan, 37 Motor Diamankan Polisi

25 September 2023
Next Post
Tak Menjabat, 27 Pensiunan Pejabat Pemprov Riau Belum Kembalikan Mobil Dinas

Tak Menjabat, 27 Pensiunan Pejabat Pemprov Riau Belum Kembalikan Mobil Dinas

Rumah Retak dan Jalan Rusak Akibat Bangun Tol, Warga Lapor Kontraktor

Rumah Retak dan Jalan Rusak Akibat Bangun Tol, Warga Lapor Kontraktor

Impor 1 Juta Ton Beras, HKTI Ungkap Timbulkan Gejolak dan Rugikan Petani

Impor 1 Juta Ton Beras, HKTI Ungkap Timbulkan Gejolak dan Rugikan Petani

Discussion about this post

Recommended

Bocah 7 tahun di Kuansing Tewas Tenggelam di Sungai Batang Kuantan

Bocah 7 tahun di Kuansing Tewas Tenggelam di Sungai Batang Kuantan

1 tahun ago
Akhir Pekan Ini, Evaluasi Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Tuntas

Cegah Covid-19, Walikota Targetkan Separuh Penduduk Pekanbaru Sudah Divaksin

2 tahun ago
Di Penghujung Ramadhan Ini, Saatnya Minta Ampunan-Nya

Agar Musibah Berubah Menjadi Nikmat

10 bulan ago
Mulai Tanggal 20 September – 03 Oktober 2021, Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning

Mulai 15 – 28 November, Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2021

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang

Bem ITB-Indragiri Adakan Aksi Propaganda, Pernyataan Sikap dan Akan Surati Jokowi Untuk Selesaikan Rempang Galang

25 September 2023
Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

22 September 2023
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Medsos

23 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.