KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Menyedihkan, Pengemis Disabilitas Diperkosa Tukang Ojek

Polda Jambi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan wanita pengemis disabilitas.

17 Maret 2021
in Berita, Kriminal, Uncategorized
Menyedihkan, Pengemis Disabilitas Diperkosa Tukang Ojek

Ilustrasi Ditangkap (Istockphoto)

273
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jambi – Anggota Subdit IV Renakta (remaja anak dan wanita) Ditreskriumum Polda Jambi berhasil menangkap tersangka MA (46) yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita pengemis penyandang disabilitas.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Hasan di Jambi Selasa mengatakan, tersangka MA diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial D (42) yang memiliki cacat fisik.

BacaJuga

Gerindra: Rapimnas Akan Kedatangan Saudara Seperjuangan dari PKB

Tingginya Harga Pupuk Untuk Perkebunan Kelapa Sawit, Gubri Surati Mentan RI

“Korban dilecehkan tersangka di semak belukar daerah Bertam, Kabupaten Muaro Jambi, setelah korban dibawa keliling lebih dahulu menggunakan sepeda motor milik pelaku,” kata Hasan. Sebagaimana dikutip dari antara.

Korban dan tersangka sudah saling mengenal. Korban bekerja sebagai mengemis sedangkan tersangka memiliki pekerjaan sebagai tukang ojek.

Kejadian bermula pada 7 Maret 2021 lalu sekira pukul 11.00 WIB. Korban sedang menunggu ojek di depan Indomaret Kebun Handil.

Tiba tiba datang tersangka dan mengajak korban pergi keliling Kota Jambi. Sekira pukul 12.00 WIB korban dan pelaku tiba di TKP di daerah Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.

“Sebelum dilakukan pemerkosaan, korban dipaksa untuk memenuhi hasrat pelaku karena korban sempat berontak dan diseret sejauh kurang lebih 50 meter yang kemudian baru diperkosa,” kata AKBP Hasan.

Setelah melakukan perbuatan kejinya tersangka lalu meninggalkan korban di lokasi kejadian dan akhirnya ditolong warga yang melintas.

Warga membawanya ke Polda untuk melaporkan kejadian tersebut.Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap tersangka.

Saat diperiksa tersangka juga diketahui sebagai residivis kasus pencabulan terhadap anak pada 2013 dan di penjara selama satu tahun enam bulan.

Atas perbuatannya tersangka MA dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh, ancaman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Source: republika
Tags: DisabilitasPengemisPolda JambiTukang Ojek
Share109Tweet68ShareSendSend

RelatedPosts

Gerindra: Rapimnas Akan Kedatangan Saudara Seperjuangan dari PKB
Politik

Gerindra: Rapimnas Akan Kedatangan Saudara Seperjuangan dari PKB

12 Agustus 2022
Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar Berikan Arahan
Ekonomi

Tingginya Harga Pupuk Untuk Perkebunan Kelapa Sawit, Gubri Surati Mentan RI

12 Agustus 2022
Kemendikbud Ristek Minta LAMR Evaluasi Pantun Sebagai Warisan Dunia
Daerah

Kemendikbud Ristek Minta LAMR Evaluasi Pantun Sebagai Warisan Dunia

12 Agustus 2022
Next Post
Tak Menjabat, 27 Pensiunan Pejabat Pemprov Riau Belum Kembalikan Mobil Dinas

Tak Menjabat, 27 Pensiunan Pejabat Pemprov Riau Belum Kembalikan Mobil Dinas

Rumah Retak dan Jalan Rusak Akibat Bangun Tol, Warga Lapor Kontraktor

Rumah Retak dan Jalan Rusak Akibat Bangun Tol, Warga Lapor Kontraktor

Impor 1 Juta Ton Beras, HKTI Ungkap Timbulkan Gejolak dan Rugikan Petani

Impor 1 Juta Ton Beras, HKTI Ungkap Timbulkan Gejolak dan Rugikan Petani

Discussion about this post

Recommended

PAN Dorong Zulhas Maju Pilpres 2024

PAN Dorong Zulhas Maju Pilpres 2024

11 bulan ago
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto

Pemerintah Dorong DP Nol Persen Untuk Mobil Baru

1 tahun ago
Pasca Libur Lebaran, Klaster Keluarga Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19 di Riau

Riau Peringkat Satu Nasional Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, 739 Orang Perhari

1 tahun ago
Makin Turun, Pasien Covid-19 yang Dirawat dan Isolasi Mandiri Tinggal 167 Orang

Makin Turun, Pasien Covid-19 yang Dirawat dan Isolasi Mandiri Tinggal 167 Orang

10 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ekonomi

Harga Sawit di Riau Kembali Naik, Ini Harganya periode 10 -16 Agustus 2022

9 Agustus 2022

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Harga kelapa sawit periode 10 sampai 16 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur.  Jumlah kenaikan...

Harga Sawit di Riau Naik lagi, Ini Penyebabnya

Harga Sawit di riau Naik Lagi, Ini Harganya periode 3-9 Agustus 2022

2 Agustus 2022
Tragis! Hp Meledak Saat Dimainkan Sembari di Charge, Bocah SD Meninggal

Tragis! Hp Meledak Saat Dimainkan Sembari di Charge, Bocah SD Meninggal

5 Agustus 2022
Bungkam Myanmar 5-4, Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U-16 2022

Bungkam Myanmar 5-4, Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U-16 2022

11 Agustus 2022
Bocah 7 tahun di Kuansing Tewas Tenggelam di Sungai Batang Kuantan

Bocah 7 tahun di Kuansing Tewas Tenggelam di Sungai Batang Kuantan

11 Agustus 2022
Pembagian 1000 Bibit Oleh KUKERTA Desa Pulau Rengas Kepada Masyarakat

Pembagian 1000 Bibit Oleh KUKERTA Desa Pulau Rengas Kepada Masyarakat

5 Agustus 2022
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.