KABARLAH.COM – Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Selain termasuk bagian dari empat bulan haram (asyhurul hurum), bulan pertama dalam kalender Hijriyah ini juga menjadi momentum yang dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, terutama puasa sunnah.
Di antara puasa yang paling dianjurkan pada bulan Muharram ialah puasa Tasu’a dan Asyura’ yang dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Tahun ini (1448 H), penetapan awal Muharram di Indonesia menunjukkan adanya perbedaan. Kementerian Agama menetapkan 1 Muharram 1448 H bertepatan dengan Selasa, 16 Juni 2026, karena hilal dinilai telah memenuhi kriteria imkanur rukyah yang disepakati negara-negara MABIMS.
Maka berdasarkan penetapan tersebut, puasa Tasu’a (9 Muharram) dapat dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, sedangkan puasa Asyura’ (10 Muharram) dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026.
Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), berdasarkan hasil rukyatul hilal menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Sehingga, dari penetapan ini, maka puasa Tasu’a (9 Muharram) dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, dan puasa Asyura’ (10 Muharram) dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026.
Dalam merespons perbedaan ini, masyarakat dapat menyesuaikan pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura’ berdasarkan keputusan yang diikuti masing-masing. Sehingga perkara ini tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut.
Keutamaan Puasa Asyura
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa hari Asyura (10 Muharram) aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa yang dilakukan satu tahun sebelumnya.” (HR Muslim, no. 1162)
Disunnahkan juga melakukan puasa Tasu’a (9 Muharram) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa Asyura dan berniat ingin melaksanakan puasa pada tanggal sembilannya.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi ﷺ melaksanakan puasa Asyura dan beliau perintahkan para sahabat untuk melakukan puasa di hari itu, ada beberapa sahabat yang melaporkan:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani.”
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika datang tahun depan, insyaaAllah kita akan puasa tanggal 9 (Muharram).”
Ibnu Abbas melanjutkan, “Namun belum sampai menjumpai Muharram tahun depan, Rasulullah ﷺ sudah wafat.” (HR. Muslim 1916).
Allah melipatgandakan amal shalih pada bulan Muharram. Oleh karena itu dianjurkan memperbanyak amal, selain melaksanakan puasa Tasu’a dan Asyura, lalu sempurnakanlah amal kita dengan sedekah kepada mereka yang membutuhkan, khususnya anak-anak yatim dan dhuafa.



