KABARLAH.COM – “Perundingan melalui perang… dengan Washington.”
( sayyid Sami Hasan Khadra)
Kalimat ini menggambarkan satu kenyataan pahit dalam sejarah manusia: kadang-kadang meja diplomasi tidak berdiri sendiri, tetapi dibayangi oleh tekanan kekuatan, senjata, kepentingan, dan perebutan pengaruh. Dalam dunia seperti ini, umat Islam diajarkan untuk tidak naif, tetapi juga tidak kehilangan prinsip.
Islam bukan agama yang menyukai perang. Islam mengajarkan perdamaian, keadilan, dan penjagaan nyawa manusia. Allah berfirman:
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah engkau kepadanya dan bertawakallah kepada Allah.”
QS. Al-Anfāl: 61
Ayat ini menunjukkan bahwa jalan damai harus diutamakan ketika ada peluang yang benar dan bermartabat. Namun, perdamaian bukan berarti menyerah kepada kezaliman. Perundingan yang adil harus berdiri di atas kebenaran, bukan di bawah intimidasi.
Allah juga berfirman:
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
QS. Al-Mā’idah: 8
Di sinilah hikmahnya: dalam menghadapi kekuatan besar, seorang mukmin harus menjaga akal, adab, dan keadilan. Tidak mudah tertipu propaganda, tidak terbawa emosi, dan tidak menjadikan kebencian sebagai dasar keputusan. Sebab kemenangan yang hakiki bukan hanya menang di medan, tetapi tetap tegak di atas nilai Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah kalian berharap bertemu musuh. Mintalah keselamatan kepada Allah. Tetapi apabila kalian bertemu mereka, maka bersabarlah.”
HR. Bukhari dan Muslim
Hadis ini mengajarkan keseimbangan: tidak mencari perang, tetapi tidak lari dari tanggung jawab ketika kebenaran harus dibela.
Maka, perundingan yang benar harus dilandasi kejujuran, kekuatan moral, dan tawakal. Perang bukan tujuan; ia hanya jalan darurat ketika kezaliman menutup pintu keadilan. Seorang mukmin harus menjadi penjaga hikmah: mencintai damai, membenci kezaliman, dan tetap berdiri bersama kebenaran.
Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab.



