KABARLAH.COM, Pekanbaru – Ada satu kalimat yang terasa seperti cermin tajam bagi umat: “Umat yang mengimpor segala sesuatu—dari jarum hingga rudal—tidak akan pernah menang.” Ungkapan Syekh Muhammad al-Ghazali ini bukan ejekan atas keterbelakangan, melainkan diagnosis atas luka yang lebih dalam: ketergantungan struktural. Yang dipersoalkan bukan sekadar ekonomi atau teknologi, tetapi kedaulatan jiwa kolektif. Dalam sejarah peradaban, bangsa yang menyerahkan pusat keputusan strategisnya kepada pihak luar akan selalu hidup dalam bayang-bayang—tampak bergerak, tetapi sesungguhnya digerakkan.
Di era modern, ketergantungan jarang hadir sebagai penjajahan klasik. Ia hadir sebagai sistem: lisensi, embargo, syarat kredit, pembatasan penggunaan, monopoli rantai pasok, dan “hak veto” tak terlihat atas keputusan bangsa yang membeli. Karena itu, Syekh al-Ghazali menilai bahwa kemenangan yang diraih dalam kondisi seperti ini bersifat kontingen—bergantung pada apa yang diizinkan pihak luar. Dalam bahasa yang lugas: senjata yang tak bisa dipakai tanpa izin bukanlah kekuatan, melainkan dekorasi kedaulatan.
Namun tadabbur Al-Qur’an mengajarkan agar kita tidak berhenti pada keluhan. Al-Qur’an tidak membenarkan ratapan tanpa ikhtiar. Ia justru mendidik cara berpikir yang jernih: melihat asbāb (sebab-sebab) sebagai bagian dari sunnatullah, lalu menempatkannya kembali dalam poros tauhid. Di sinilah QS. Al-‘Ankabūt: 48 menjadi “pasak epistemik”: Al-Qur’an menegaskan otentisitas wahyu dan mengangkat ‘ilm (ilmu) sebagai rumah bagi ayat-ayat yang jelas—ayat-ayat yang bersemayam di dada orang-orang yang diberi ilmu. Seolah Al-Qur’an berkata: kebenaran bukan sekadar retorika; ia membutuhkan kejelasan, pembuktian, dan kematangan akal.
Mengapa penolakan terhadap kebenaran tetap terjadi? Ayat ini memberi diagnosis yang tidak nyaman: penolakan sering bukan karena kurang data, melainkan karena ẓulm—ketidakadilan dalam kehendak dan penilaian. Di sinilah perbincangan kedaulatan umat berjumpa dengan keadilan internasional. Ketidakadilan global sering bermula dari hal yang halus: siapa yang memegang definisi. Ketika definisi “ancaman”, “kebebasan”, atau “moderasi” dimonopoli pihak dominan, umat yang ingin hidup dengan agamanya dapat dicurigai sejak niat, bahkan sebelum tindakan.
Inilah wajah modern dari fitnah yang dibicarakan Surah Al-‘Ankabūt. Fitnah bukan hanya cambuk fisik; ia bisa berupa stigma, pembatasan ruang hidup beragama, tekanan ekonomi, dan delegitimasi identitas. Pada tingkat umat, fitnah menjadi ujian peradaban: apakah umat akan membangun kemandirian ilmu dan industri, atau memilih jalan pintas—bergantung, lalu marah ketika dikendalikan.
Penting ditegaskan: Islam tidak pernah mengajarkan delusi “anti-sebab”. Mengira tauhid berarti menolak strategi dan kerja sistemik adalah fatalisme, bukan iman. Tauhid Af‘āl—keyakinan bahwa segala peristiwa berada dalam kehendak Allah—justru menuntun kita membaca sunnatullah: Allah menolong melalui jalan sebab. Hasil dari langit turun melalui pintu bumi: ilmu, kerja, disiplin, institusi, akhlak, dan kebijakan yang jujur.
Namun ada penyimpangan lain yang sama berbahayanya: pemujaan sebab. Ketika keselamatan diyakini hanya datang dari teknologi dan aliansi, lalu martabat ditukar dengan “jaminan” pihak kuat, itu juga bukan tauhid—melainkan perbudakan batin. Tauhid menuntut keseimbangan: menggantungkan hati kepada Allah, sambil menggerakkan tangan untuk membangun sebab.
Karena itu, yang dibutuhkan umat adalah kedaulatan asbāb: mengambil sebab secara utuh, bukan setengah. Sebab yang setengah adalah ketika kita mengaku berikhtiar, tetapi sebabnya milik orang lain. Dalam tata kelola, ini disebut ketergantungan struktural; dalam etika Qur’ani, ia membuka pintu ẓulm—bahkan bisa menjadi kezaliman terhadap diri sendiri bila dibiarkan.
Kedaulatan umat, karenanya, bukan slogan politik, melainkan proyek peradaban: kedaulatan ilmu, industri, institusi, dan moral. Dunia yang adil bukan dunia yang semua bangsa sama kuat, tetapi dunia yang tidak menjadikan ketergantungan sebagai alat dominasi. Tadabbur mengingatkan: jangan menunggu dunia adil untuk menjadi kuat; jadilah kuat agar mampu menegakkan keadilan. Dan kekuatan dalam Islam bukan hanya alat, melainkan nilai—agar kita tidak tunduk kepada manusia, karena satu-satunya tempat tunduk yang layak hanyalah kepada Allah. Allahu a‘lam.
Syekh: Sofyan Siroj Abdul Wahab



