KABARLAH.COM – Datuk Setya Amanah Dewa Negeri Kesultanan Batara Saur Darussalam Riau, Prof. Dr. Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab, menyampaikan tahniah atas penganugerahan gelar kebangsawanan Eropa kepada Mohammad Soleh Ridwan, Ph.D. Pendiri sekaligus CEO Royal House Nusantara dan Datuk Setya Amanah Mangkubumi Batara Saur Darussalam Sultanate of Riau tersebut resmi menyandang gelar Duque de Aveiro (Adipati Aveiro) dari Wangsa Kerajaan Bourgogne-Afonsina, Portugal, per 6 Juni 2026.
Apresiasi tinggi ini disampaikan sebagai bentuk kebanggaan kolektif atas diakuinya tokoh nasional di panggung adat dan budaya internasional. Menurut Prof. Syekh Sofyan Siroj, penghargaan ini merupakan jembatan kultural yang penting dalam mempererat hubungan kekerabatan antarentitas adat di dunia.

“Kami atas nama Kesultanan Batara Saur Darussalam Riau mengucapkan tahniah dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada Grand Prince Mohammad Soleh Ridwan atas amanah gelar Duque de Aveiro ini. Penganugerahan ini bukan sekadar simbol kehormatan pribadi, melainkan sebuah pengakuan dunia internasional terhadap eksistensi dan kiprah Royal House Nusantara dalam melestarikan nilai-nilai luhur warisan tradisi,” ujar Prof. Dr. Syekh Sofyan Siroj Abdul Wahab dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Mohammad Soleh Ridwan secara resmi dianugerahi gelar kebangsawanan tinggi Eropa, Duque de Aveiro (Adipati Aveiro). Penghargaan tituler tersebut diberikan langsung oleh Kepala Wangsa Kerajaan Bourgogne-Afonsina, Yang Mulia Dom Nuno Henriques Monteiro da Silva Barroso, melalui surat keputusan resmi tertulis yang ditandatangani pada Senin (6/6/2026).
Pemberian gelar kebangsawanan internasional ini didasarkan pada kapasitas Mohammad Soleh Ridwan sebagai pemimpin Royal House Nusantara. Melalui dokumen resmi tersebut, Dom Nuno Henriques menggunakan hak Fons Honorum (Sumber Kehormatan) yang melekat pada silsilah dinastinya untuk mengakui dan membedakan kedudukan tokoh asal Indonesia tersebut di kancah adat internasional.
Dalam dokumen keputusannya, Dom Nuno Henriques menegaskan bahwa legitimasi pemberian gelar ini berakar pada sejarah panjang hubungan dinasti dan Gereja Katolik Roma. Otoritas tersebut merujuk pada dua Bulla Kepausan historis, yakni Manifestis Probatum tertanggal 23 Mei 1179 oleh Paus Alexander III yang mengakui kemerdekaan Portugal, serta Ad Ea Ex Quibus tertanggal 14 Maret 1319 oleh Paus Yohanes XXII.

Dampak dari penganugerahan gelar Duque de Aveiro ini membuat Mohammad Soleh Ridwan berhak menerima segala bentuk penghormatan adat yang setara dengan martabat anggota Wangsa Kerajaan Bourgogne-Afonsina. Selain status sosial simbolis tersebut, ia juga mendapatkan hak formal untuk menyusun, memiliki, dan menggunakan lambang kebesaran (coat of arms) khas kebangsawanan Eropa dalam berbagai seremonial kebudayaan.
Meskipun membawa gengsi kultural yang tinggi, penghargaan ini bersifat murni kehormatan dan seremonial dalam lingkup hubungan antarlembaga adat. Secara hukum geopolitik modern, baik Pemerintah Republik Indonesia maupun Pemerintah Republik Portugal tidak lagi mengadopsi sistem hierarki feodal, sehingga gelar tersebut tidak memiliki implikasi hukum yuridis ataupun politik dalam administrasi pemerintahan resmi kedua negara.
Dan Syekh Sofyan Siroj mengaskan “Saatnya kita mengubah paradigma terdahulu menjadi persaudaraan untuk kemanusiaan dalam kerangka Surah Al-Hujurat ayat 13. Ayat tersebut menegaskan kesetaraan manusia di hadapan Allah SWT. Allah menciptakan manusia dari seorang laki-laki dan perempuan, berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku agar saling mengenal. Kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh ras, kekayaan, atau keturunan, melainkan semata-mata oleh tingkat ketakwaannya, maka peran kita sebagai umat adalah menjadi agen perobahan untuk wujudkan RAHMATAN LIL’ALAMIN ,”



