KABARLAH.COM, Pekanbaru – Cipayung Plus Kota Pekanbaru, yang terdiri dari GMKI, GMNI, IMM, Hima Persis, dan KAMMI, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau untuk segera mengungkap hasil laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Water Front City Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.
Laporan tersebut menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, yang pada saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.
Proyek pembangunan Jembatan Water Front City Kabupaten Kampar ini didanai dari APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016 dan dikelola oleh PT. Wijaya Karya sebagai pemenang tender dengan skema Multi Years Contract (MYC).
Menurut laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP dengan nomor: SR-1425/D5/01/2020, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 50.016.543.630,73.
Surat laporan Cipayung Plus Kota Pekanbaru telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (8/7/2024). Namun, hingga saat ini belum ada kabar terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.
Ketua OKP dari Cipayung Plus Kota Pekanbaru, yang terdiri dari Feryandi Hutapea (GMKI), Rahmat Santoso (GMNI), Donal (IMM), Athla Aditya (Hima Persis), dan Arif Nanda (KAMMI), menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau tidak bekerja maksimal dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Mereka mendesak agar perkembangan laporan tersebut segera diungkap, dan mempertimbangkan aksi demonstrasi jilid kedua jika tidak ada tanggapan yang memadai.
“Ini adalah langkah serius untuk memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan dana publik sebesar ini. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini,” ungkap Feryandi Hutapea dari GMKI.
Rahmat Santoso dari GMNI menambahkan, “Kami telah melakukan segala prosedur yang diperlukan untuk melaporkan dugaan korupsi ini. Kejaksaan Tinggi Riau harus bertindak cepat dan transparan agar tidak ada kecurigaan di masyarakat.”
Donal dari IMM juga menegaskan, “Jika Kejaksaan Tinggi Riau tidak segera memberikan tanggapan, kami akan mempertimbangkan untuk melakukan aksi demonstrasi jilid kedua. Ini adalah langkah nyata untuk menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam menuntut keadilan.”
Athla Aditya dari Hima Persis menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini.
“Transparansi adalah kunci utama dalam penegakan hukum. Kejaksaan Tinggi Riau harus membuka hasil penyelidikan mereka kepada publik,” tegasnya.
Arif Nanda dari KAMMI menyatakan, “Kita semua berharap agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan ditegakkan.”
Cipayung Plus Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap Kejaksaan Tinggi Riau dapat segera memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan laporan tersebut demi terciptanya transparansi dan keadilan.(rls)
Discussion about this post