KABARLAH.COM, PEKANBARU – Kemelut kondisi ekonomi, sosial dan politik dalam negeri yang terjadi di Indonesia tampaknya tidak menarik perhatian yang terhormat pejabat tinggi Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko widodo.
Dikarenakan lebih memilih untuk melaksanakan camping di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan mulai dari tanggal 13-15 Maret 2022 dengan turut mengundang seluruh Gubernur di Indonesia yang sedang menjabat.
Isu-isu yang menuai perhatian publik saat ini masih belum dianggap menjadi hal yang prioritas untuk di sikapi dengan tegas oleh Presiden Republik Indonesia, misalnya saja Isu kelangkaan dan mahalnya harga Minyak Goreng di Indonesia yang merupakan Produsen CPO (Crude Palm Oil) terbesar di dunia.
Hal tersebut turut di rasakan Masyarakat di Provinsi Riau, padahal Provinsi Riau dalam skala Nasional merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Sudah seyogyanya Presiden Republik Indonesia mengevaluasi Kementerian Perdagangan terkait hal tersebut atau jika tidak sanggup untuk menyelesaikannya copot saja Bapak Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan RI karena dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini.
Pada Isu sosial yang terus berkembang saat ini melalui kebijakan dan pernyataan kontroversial Menteri Agama RI Bapak H Yaqut Cholil Qoumas yang mengeluarkan kebijakan berupa SE No. 5 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara Masjid dan Musala yang penggunaannya dianggap dapat mengganggu orang lain.
Serta pernyataannya yang melukai banyak umat Islam dikarenakan dianggap telah membandingkan azan dengan gonggongan anjing yang menuai kecaman dari berbagai pihak termasuk LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) yang mengambil sikap tegas terhadap pernyataan Menteri Agama RI yang meminta Presiden Republik Indonesia mempertimbangkan posisi beliau.
Berikutnya baru-baru ini Kepala BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI berbagai media sosial resmi kemenag RI mengeluarkan keputusan pergantian Label Halal melalui Keputusan BPJPH No 40 Tahun 2022.
Tentang Penetapan Label Halal yang menuai kiritk oleh Rakyat Indonesia yang dianggap tidak mencantumkan lambang MUI serta logo baru tersebut sangat rumit di pahami.
Kementerian Agama RI yang diharapkan menjadi pendorong stabilitas terhadap kondusifitas umat beragama malah mengeluarkan pernyataan dan kebijakan yang menimbulkan keriuhan dan kegaduhan di tengah-tengah Rakyat Indonesia yang terus memulihkan diri dari krisis di masa pandemi.
Tidak hanya Menteri Perdagangan RI yang perlu di evaluasi secara serius oleh Presiden Republik Indonesia termasuk juga posisi Menteri Agama RI.
Terakhir, persoalan angin segar kepastian dilaksanakannya pemilu 2024 di tanggal 14 Februari 2024 yang di porak porandakan oleh angin ribut mengenai wacana yang bergulir di publik mengenai pengunduran pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Paling tidak sudah ada 3 partai di DPR yang punya sinyal dukungan ini seperti : PKB, Golkar, dan PAN yang berdalih atas dasar aspirasi masyarakat serta bentuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19.
Apabila di analisa bahwa Indonesia pandemi di Indonesia tidak berdampak begitu signifikan terhadap pemulihan Covid-19 hal tersebut dikuatkan dengan apresiasi dunia Internasional atas kebijakan pemerintah Indonesia dalam penanggulangan Covid-19.
Sampai pada bergulirnya wacana presiden 3 periode yang banyak para pakar hukum dan guru besar hukum menanggap bahwa gagasan tersebut inkonstitusional apabila tidak melalui jalur amandemen UUD 1945 sebagaimana yang telah termaktub jelas pada pasal 7 dan 22 Ayat (1) UUD 1945 mengenai jabatan presiden dalam 1 periode selama 5 Tahun yang hanya dapat menjabat selama maksimal 2 periode atau 10 Tahun.
Tersebarnya dibeberapa titik di Perkanbaru Baliho dukungan dengan tagar #2024SetiaBersamaJokowi yang tagar tersebut bertolak belakang dengan hasil pemilu 2019 di Provinsi Riau, yang pada saat itu pasangan Prabowo-Sandiaga Uno yang memperoleh suara lebih besar dari Jokowi-Ma;ruf Amin dengan selisih ±700.000 suara yang secara mayoritas tidak mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Pada Tahun 2019 di awal masa kepimpinannya Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.H.Jokowidodo dengan lantang dan tegas tidak setuju dengan wacana 3 periode tersebut, di susul pada Tahun 2021 juga di tegaskan kembali bahwasanya tidak ada niat dan juga tidak berminat.
Namun, di Tahun 2022 bulan Maret ini terjadi inkonsistensi terhadap pernyataan yang secara tegas disampaikan di 3 tahun belakangan dengan narasi “Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi”, yang pernyataan tersebut disambut oleh Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA bahwa sikap Jokowi tidak tegas, seakan-akan terjadi pembiaran terhadap bola panas liar dari isu tersebut yang menyebabkan kegaduhan politik di Indonesia
Idealnya Pemerintah RI melalui Presiden RI Bapak Ir.H.Jokowidodo yang sedang menjalankan jabatan periode ke- 2 nya sudah sangat memahami bagaimana menjalankan perannya sebagai kepala negara, namun realita yang terjadi saat ini berbanding terbalik dengan sikap yang seharusnya dilakukan oleh Presiden melalui beberapa catatan-catatan polemik yang ssat ini sedang terjadi.
Namun, miris dan sangat disayangkan seperti ibarat kata pepatah yang sering diucapkan “jauh api dari panggang” bukannya memulai memilah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di tengah-tengah publik, malah nyatanya terus menerus menarik simpati dari public. Dalam situasi yang kian genting lebih memilih untuk ber camping yang akhirnya rakyat Indonesia semakin pusing.
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin pasti diminta pertanggungjawaban atas apa yang dipimpin” (HR. Muslim).
Oleh : Wahyu Andrie Septyo S.H
Jabatan : Ketua Umum Terpilih KAMMI Wilayah Riau
Discussion about this post