BerandaBeritaInternasionalRencana Pejabat HAM PBB, Kunjungi Rumah Etnis Uighur di Xinjiang

Rencana Pejabat HAM PBB, Kunjungi Rumah Etnis Uighur di Xinjiang

spot_img

KABARLAH.COM, – Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet, mengatakan dia berencana mengunjungi China, termasuk Xinjiang, pada tahun ini.

Bachelet berharap persyaratan lawatannya itu bisa rampung agar bisa terlaksana sebelum tahun berganti.

“Saya terus berdiskusi dengan China untuk melakukan kunjungan, termasuk akses ke daerah otonomi Uighur di Xinjiang dan berharap dapat dicapai tahun ini, terutama karena laporan pelanggaran HAM serius terus bermunculan,” kata Bachelet dalam pembukaan sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, seperti dilansir AFP pada Senin (21/6).

Xinjiang merupakan daerah otonomi di barat laut China yang menjadi rumah mayoritas kaum Muslim Uighur, etnis minoritas yang diduga menjadi target pelanggaran HAM sistematis Negeri Tirai Bambu.

Ini adalah pertama kalinya Bachelet secara terbuka membeberkan rencana kunjungannya ke Xinjiang yang telah dinegosiasikan dengan Beijing sejak September 2018.

Rencana kunjungan ini muncul ketika Bachelet tengah menghadapi tekanan dari negara Barat yang mendesak menangani dugaan pelanggaran HAM China terhadap etnis Uighur di Xinjiang.

Beberapa laporan organisasi pemerhati HAM internasional menuding China menahan setidaknya satu juta etnis Uighur dalam penampungan layaknya kamp konsentrasi.

Former Chilean president Michelle Bachelet speaks from her office at the Palais Wilson on her first day as new United Nations (UN) High Commissioner for Human Rights on September 3, 2018 in Geneva.  / AFP PHOTO / POOL / Fabrice COFFRINI
Mantan Presiden Chile yang kini menjadi Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet. (AFP PHOTO / POOL / Fabrice COFFRINI)

Selain Uighur, dalam sidang di Jenewa, Bachelet mengatakan kepada anggota Dewan HAM PBB bahwa UU Keamanan Hong Kong yang baru-baru ini diterapkan China menjadi sorotan lembaganya.

Ia menganggap UU itu memiliki ‘dampak mengerikan’ pada ruang demokrasi dan media di wilayah bekas jajahan Inggris itu. Bachelet pun turut menyinggung bahwa 107 orang telah ditahan berdasarkan UU tersebut.

“Ini akan menjadi ujian penting bagi independensi peradilan Hong Kong dalam kesediaannya untuk menegakkan kewajiban Hong Kong di bawah Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, sesuai dengan Undang-Undang Dasar,” kata mantan Presiden Chile tersebut.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img