BerandaBeritaEkonomiHarga TBS Mitra Swadaya di Riau Naik Lagi, Berikut Daftarnya

Harga TBS Mitra Swadaya di Riau Naik Lagi, Berikut Daftarnya

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau untuk periode 15-21 Juli 2026 kembali naik.

Kenaikan harga itu berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (14/7/2026).

Adapun daftar harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Periode 15-21 Juli 2026, yaitu:

  1. Umur 3 tahun Rp2.966,50/kg
  2. Umur 4 tahun Rp3.309,23/kg
  3. Umur 5 tahun Rp3.552,03/kg
  4. Umur 6 tahun Rp3.689,13/kg
  5. Umur 7 tahun Rp3.772,31/kg
  6. Umur 8 tahun Rp3.818,05/kg
  7. Umur 9 tahun Rp3.832,75/kg
  8. Umur 10-20 tahun Rp3.792,70/kg
  9. Umur 21 tahun Rp3.728,69/kg
  10. Umur 22 tahun Rp3.654,99/kg
  11. Umur 23 tahun Rp3.571,19/kg
  12. Umur 24 tahun Rp3.507,73/kg
  13. Umur 25 tahun Rp3.455,66/kg
  14. Umur 26 tahun Rp3.436,91/kg
  15. Umur 27 tahun Rp3.407,93/kg
  16. Umur 28 tahun Rp3.352,98/kg
  17. Umur 29 tahun Rp3.312,59/kg
  18. Umur 30 tahun Rp3.220,28/kg

Sementara, indeks K: 92,45 persen, untuk harga CPO Rp15.602,00/kg, harga kernel Rp14.115,00/kg dan harga cangkang Rp23,11/kg.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si menyebut penetapan harga kali ini kembali mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra.

“Hasil kesepakatan Tim Penetapan Harga menetapkan harga TBS minggu ke-25 tahun 2026 menggunakan ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 sehingga harga yang ditetapkan berlaku untuk tanaman berumur 3 sampai 30 tahun. Berdasarkan hasil kajian rendemen dari PPKS Medan, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp36,70 per kilogram sehingga harga pembelian TBS menjadi Rp3.832,75 per kilogram,” ujar Defris.

Defris Hatmaja mengatakan kenaikan harga TBS pada periode ini disebabkan oleh membaiknya harga jual minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel).

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” katanya.

Pada periode ini, harga penjualan CPO mengalami kenaikan sebesar Rp160,19 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya, sementara harga kernel naik sebesar Rp96,00 per kilogram. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan ditetapkan sebesar 92,45 persen dengan harga cangkang sebesar Rp23,11 per kilogram.

Ia menuturkan terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga yang digunakan dalam perhitungan adalah harga rata-rata tim, sedangkan apabila terkena validasi dua maka menggunakan harga rata-rata KPBN.

“Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.600,00 per kilogram dan harga rata-rata kernel KPBN sebesar Rp13.765,00 per kilogram,” jelasnya.

“Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra. Komitmen bersama yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img