KABARLAH.COM, Jakarta – Polisi menangkap penyanyi dangdut Velline Chu terkait kasus narkoba. Velline Chu ditangkap bareng suaminya bernama Budi Hartono.
“Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba Jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel Senin (10/1/2022).
Zulpan menambahkan Velline Chu dan suaminya mengakui menggunakan sabu.
“Dan ini juga diakui dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Zulpan menyebutkan bahwa Velline Chu ditangkap bareng pria bernama Budi Hartono.
“Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43, kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya,” ujar Zulpan.
Velline Chu sendiri dijuluki ‘Ratu Begal’ karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’.
Velline Chu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (9/1).
Dia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Discussion about this post