KABARLAH.COM, Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau telah resmi mengumumkan nama-nama anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau untuk periode 2026-2030, pada Kamis (13/8/26).
Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, dalam rapat paripurna penyampaian hasil seleksi anggota komisioner KI dan KPID Riau.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis dan dihadiri Plt Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi.
Nama-nama Komisioner KI Riau yang terpilih yaitu:
- Ahmad Royhan Qadri
- Hasnah Gazali
- Jamadi Sipahutar
- Muhammad Nefos
- Yulianti
Selain lima nama tersebut, DPRD Riau juga menetapkan lima calon anggota komisioner cadangan berdasarkan hasil pemeringkatan, yakni:
- Asril Darma.
- Imam Munandar
- Teddy Niswansyah
- Novyandre
- Witrayeni
Nama-nama komisioner KI Riau yang telah diumumkan kini dinanti publik, terutama terkait kiprah mereka dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta memastikan hak masyarakat memperoleh informasi dapat berjalan dengan baik.
Sementara untuk KPID Riau, DPRD menetapkan tujuh komisioner terpilih periode 2026-2030, yaitu:
- Al Qusairi
- Bambang Suwarno
- Dian Citra Andriyani
- Ferlan Nico
- Mario Abdillah Khair
- Prima Ermad Suhaemi
- Sherly Arianty
Ada pun tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner cadangan berdasarkan peringkat adalah:
1. Lutfi Arifiandy
- M Asrar Rais
- Dolly Ichsan
- Syarifah Dian Eka Sari
- Putri Poppy Nirmala
- Romi Ainur
- Jelprison.
Terpilihnya tujuh komisioner KPID Riau tersebut juga menjadi perhatian publik. Mereka akan menghadapi tantangan dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di tengah perkembangan media, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan tayangan yang berkualitas.
Amal Fathullah mengatakan, para komisioner yang telah terpilih diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal.
Menurutnya, komisioner KI maupun KPID Riau harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas.
“Anggota komisioner KI dan KPID Riau diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, lembaga penyiaran, badan publik, insan pers, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” papar Amal Fathullah.



