KABARLAH.COM, PEKANBARU – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau yang sering dikenal dengan sebutan KAMMI Pengurus Daerah Pekanbaru membentangkan Aksi Propaganda Banner Spanduk di beberapa titik ruas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sekitaran Pekanbaru Kota, Rabu, 01/01/2025.

Aksi digelar sebagai bentuk kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat Pekanbaru, karena tidak ada kunjungnya tindakan dan jawaban yang tegas dari Dinas DPMPTSP serta instansi yang terkait di Kota Pekanbaru tentang perizinan Karaoke dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar Peraturan.

Dibeberapa titik, terlihat Banner Spanduk bertuliskan “Copot Kadis DPMPTSP” yang terindikasi melakukan pembiaran terkait maraknya perizinan Karaoke Dan Tempat Hiburan Malam yang melanggar aturan.
KAMMI Pekanbaru menduga adanya persengkongkolan jahat antara Kadis DPMPTSP dengan para pengusaha Karaoke Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru.
Sementara itu ada juga spanduk yang bertuliskan “Pekanbaru Kota Beradab (dicoret), kini berubah menjadi Pekanbaru Kota (Darurat Maksiat)”. Tetapi ada satu Tulisan Spanduk yang menarik perhatian, yang dimana terletak di kawasan Simpang Tiga, disana tertera dengan jelas “Pekanbaru Kota Bertuah” berubah menjadi “Pekanbaru Kota Darurat Maksiat”. Ini sungguh sangat menggambarkan betapa sangat sedang tidak baik-baiknya saja Kota Bertuah yang kita cintai ini.
Benny selaku Staff Kebijakan Publik KAMMI Pekanbaru memperingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, dampaknya tidak hanya pada pelanggaran hukum, tetapi juga dapat merusak moral generasi penerus bangsa.
“Kita sedang mempertaruhkan masa depan adek-adek kita, bahkan anak-anak kita. tidak ada yang bisa menjamin Karaoke, Tempat Hiburan Malam terbebas dari Narkoba, Prostitusi, LGBT dan hal-hal negatif lainnya.
Apabila tidak segera ditindak lanjuti dengan serius dan tegas, maka nilai-nilai moral dan budaya kita sebagai bangsa beradab akan terkikis secara perlahan namun pasti,” imbuh Benny.
Benny juga sangat menyayangkan sikap arogan dari Pemangku Kebijakan yang tidak memperhatikan nilai-nilai dan norma-norma adat terkait pendirian izin usaha Karaoke dan Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, “Kita sedang berada di Tanah Melayu yang memiliki semboyan “Dimana Bumi Di Pijak, Disitu Langit Di Junjung”, namun kali ini para pemangku kebijakan abai dan lalai terhadap nilai dan norma adat.
Padahal kita yang berada di tanah melayu ini, hendaknya harus menjunjung nilai-nilai agama dan kaarifan lokal di tatanan lingkungan bermasyarakat dalam mengambil setiap kebijakan.
Seyogyanya setiap para pelaku pengusaha di Pekanbaru menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal di Tanah Melayu yang sama-sama kita cintai ini. Tutup Benny, juga selaku Aktivis Mahasiswa UIN SUSKA Riau tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Kebijakan Publik PD KAMMI Pekanbaru, Defriandy Nugroho menyampaikan bahwasanya kehadiran karaoke dan hiburan malam di Pekanbaru sarat kontroversial dan melanggar Perda Kota Pekanbaru.
KAMMI Pekanbaru juga sudah bersurat ke Dinas DPMPSTP namun per hari ini tidak ada jawaban sama sekali. “Padahal terkait berdirinya karaoke dan hiburan malam sudah diatur didalam Perda No. 3 tahun 2002.
Disana tertera jelas syarat dan ketentuan jarak, lokasi, dan tempat. Namun dilapangannya masih ada yang tidak sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru, ada yang berdekatan dengan Masjid Paripurna, Pendidikan sekolah, dan bahkan masih ada tempat hiburan diapit dengan perguruan tinggi negeri besar di Provinsi Riau. Apabila hal ini tidak di tindak maka akan terjadi dampak rusaknya moral generasi penerus bangsa.”
“Kami juga sudah bersurat secara resmi ke DPMPTSP untuk menanyakan perihal perizinan karaoke dan hiburan malam di Kota Pekanbaru, namun hingga per hari ini surat audiensi kami tidak pernah digubris, kami menduga adanya “Persengkongkolan Jahat” Kadis DPMPTSP terkait pemberian izin t Karaoke dan TSM Tempat Hiburan Maksiat)” Ujar Kabid KP KAMMI Pekanbaru.
KAMMI PD Pekanbaru juga menyoroti Razia / Operasi Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Instansi Terkait yang dilaksanakan pada sebelum Pergantian Tahun Baru lalu dalam mengamankan Pekanbaru dari Kota Darurat Maksiat, “KAMMI PD Pekanbaru mengapresiasi langkah yang diambil Pemko, kedepannya harus menyentuh secara keseluruhannya, tidak tebang pilih dalam menertibkan sesuatu hal yang jelas melanggar aturan guna mewujudkan Pekanbaru Kota yang tertib Perda, menjaga ketertiban umum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat banyak.” Tutup Defri, Aktivis Mahasiswa Dan Pemuda.