BerandaBeritaPembubaran Negara Israel Sebagai Solusi Atas Krisis Kemanusian dan Perdamaian Dunia

Pembubaran Negara Israel Sebagai Solusi Atas Krisis Kemanusian dan Perdamaian Dunia

spot_img

KABARLAH.COM, PEKANBARU – Kebrutalan dari tingkah laku biadab yang dilakukan oleh Zionis Yahudi Israel terhadap Penduduk Gaza sudah tidak dapat ditolerir.

Pasalnya, hingga saat ini tercatat sudah lebih dari17.000 penduduk Gaza di Palestina tewas dan sebagian besar yang tewas adalah anak-anak,perempuan, lansia dan penduduk sipil lainnya dan jumlah tersebut akan terus naik dari harikeharinya.

Tidak hanya itu fasilitas umum seperti rumah sakit, universitas, masjid, gereja,sekolah dan instalansi-instalansi penting lainnya bagi kehidupan penduduk sipil di GazaPalestina juga dihancurkan.

Kejahatan perang yang dilakukan oleh Zionis Yahudi Israel adalah kebrutalan dan kebiadaban yang dipertontonkan di era modern saat ini. Hingga saat ini matadunia seakan buta terhadap kejadian ini.

Hak asasi manusia yang disembah-sembah dibarat ternyata juga pengkor dan tidakberlaku terhadap kebiadaban yang jelas-jelas terjadi didepan mata.

Tidak hanya itu PBB sebagaiperserikatan seluruh bangsa-bangsa yang ada di dunia saat ini seakan bungkam dan membisuatas kebiadaban yang dilakukan oleh Zionis Yahudi Israel di Gaza Palestina.

Para pemimpinArab yang diharapkan mampu menjadi leader untuk menyelesaikan konflik yang terjadi justrumembuat kesepakatan-kesepakatan bawah tangan atas nama normalisasi di tengah-tengahpembantaian anak-anak yang ada di Gaza Palestina.

Bahkan untuk mengirimkan setetes air sajatidak bisa. Sehingga nurani kemanusiaan atas nama ketuhanan perlu dipertanyakan diera ini. Namun demikian, atas kejadian-kejadian yang memilukan tersebut bukan berarti kita sebagai manusia harus bungkam dan meratapi kejadian tanpa ada solusi yang konkret.

Sebagai bangsa Indonesia yang sangat menjunjung tinggi konstitusi menyatakan dengan tegas sikapbahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Selain itu juga Kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan oleh sebab itu,maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan atas nama kemanusiaan dan keadilan.

Indonesiasebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia harus mampu memainkan peranstrategis global untuk melawan kezaliman dan tirani yang dipertontonkan di Gaza Palestina olehZionis Yahudi Israel.

Setelah berdirinya Negara Israel, pemerintahan ini mengeluarkan beberapa perundang-undangan yang sejalan dengan tujuan dan cita-cita proyek Zionis.

Di antaranya adalah "undang-undang pulang kampung" atau yang disebut dengan "law of return" yang dikeluarkan pada bulan Desember 1951.

Dan sesuai dengan peraturan tersebut, seorang Yahudi berhak untuk masuk keIsrael dan menjadi penduduk di sana. Hal ini diikuti dengan legislasi lain yaitu & quot; undang-undangnasionalitas & quot; atau yang disebut dengan & quot; nationality law & quot; pada tahun 1952.

Menurutperundangan ini bahwa setiap Yahudi yang berimigrasi ke Israel dianggap sebagai warga negaraIsrael. Jadi, dari sejak saat itu, ketika warga Palestina sudah dikeluarkan dari bumi pertiwimereka, sudah dilarang untuk kembali ke tempat asal mereka. Dan Yahudi telah memberikan hak & quot;abadi" kepada warga Palestina.

Pada tahun 1965, entitas Zionis kembali menggolkan legislasi baru di mana setiap orangyang telah meninggalkan wilayah yang dijajah oleh Israel dan bepergian ke tempat di luar Palestina atau ke tempat yang dikuasai oleh orang Arab, dianggap sudah bermigrasi dan meninggalkan harta bendanya.

Dan mereka sudah dianggap tidak berhak lagi terhadap tanahyang ditinggalkan sudah menjadi milik negara. Berkat undang-undang ini, entitas Zionis berhasilmenguasai sekitar 2 juta hektar tanah milik orang Arab, ditambah dengan 2.000.990 hektar tanahdi mana terdapat sekitar 73.000 kamar rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Selain itu,sekitar 8.700 tempat-tempat komersial di pedesaan dan kota yang ditinggalkan oleh pemiliknya,lengkap dengan seluruh perabot rumah tangga yang ada.

Hingga saat ini tahun 2023 Zionisyahudi Israel masih terus menunjukan kebiadaban naluriah binatang terhadap manusia yang adadi Gaza serta Tepi Barat Palestina dan menewaskan jutaan manusia sejak awal berdirinya negara ini.

Sehingga salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi krisis kemanusiaan danmewujudkan perdamaian dunia adalah membubarkan Negara Israel, karena sejak dideklarasikan Negara Israel dan dibidani oleh PBB, Uni Soviet, Amerika Serikat dan Bangsa Barat tahun 1948 merupakan titik tolak kebiadaban binatang dipertontonkan kepada umat manusia secara umum.

Agresi, ekspansi dan penjajahan yang brutal mengusir pribumi asli Palestina dari negaranyamerupakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Sehingga sudah saatnya Israel sebagai sebuahnegara dibubarkan.

Dan penduduk Israel yang mendiami Palestina saat ini dikembalikan kenegara asalnya sebagai takdir untuk Bangsa Yahudi berdiaspora di dunia tanpa tempat tinggal.

Peristiwa holocaust yang dilakukan oleh Jerman terhadap Bangsa Yahudi rentang waktu 1933 –1945 bukan menjadi alasan balas dendam Zionis Yahudi Israel terhadap penduduk Palestina.

Sehingga satu-satunya solusi konkret untuk mewujudkan perdamaian dunia serta penangananuntuk mengatasi krisis kemanusiaan adalah membubarkan Negara Israel dan mengembalikanPenduduk Yahudi Israel ke negara asal dari mana mereka berasal dari Bumi Palestina.

Oleh: Miftahul Huda SH; Aktivis KAMMI Riau

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img