KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Kadisdik Riau luruskan aturan PTM Siswa SD dan SMP

Kamsol menjelaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan anak didik harus vaksin baru boleh masuk sekolah.

19 Februari 2022
in Berita, Daerah, Pendidikan
IDAI: Belajar Tatap Muka Belum Aman Diterapkan, Sangat Berisiko Bagi Anak

Foto Siswa Belajar Tatap Muka di masa Pandemi (dok. Istimewa)

268
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Kamsol, meluruskan pro dan kontra yang muncul ditengah masyarakat. Bahwa bisa tidaknya siswa SD dan SMP mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), walau belum divaksin.

Saat ditanyakan surat edaran yang dikeluarkan pihak Disdik Kota Pekanbaru, Kamsol menjelaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan anak didik harus vaksin baru boleh masuk sekolah.

BacaJuga

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022

Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk

“Tidak ada kewajiban dan hanya dianjurkan, agar anak-anak SD dan SMP agar mengikuti vaksinasi,” jelas Kamsol.

Kadisdik menjelaskan, disisi lain, untuk para siswa SMK dan SMA saat ini memiliki kesadaran yang tinggi.

“Namun, apabila anak-anak takut ke sekolah dapat mengikuti proses belajar dari rumah secara daring,” ujar Kamsol memberikan solusi.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan aturan terkait aktivitas belajar di masa pandemi Covid-19. Dimana, bagi anak yang belum divaksin, maka hanya diperbolehkan belajar secara online atau dalam jaringan (daring) dan tak bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Sejak dikeluarkan pada Rabu (16/2/2022), muncul pro dan kontra dikalangan orang tua murid.

Surat itu ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, tertuang dalam surat bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 itu ditujukan kepada Kepala TK hingga SMP.  

Dalam SE itu, poin pertama berbunyi dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.

Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Seterusnya, pada poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/ zoom meeting.

Terakhir, keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/ zoom meeting.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022) membenarkan adanya SE itu.

“PTM tidak bisa. Daring dilayani. Artinya hak pendidikan tidak kita putus,” jelas Ilyas.

Menurut Ilyas, aturan itu dibuat sebagai salah satu langkah percepatan  vaksinasi dikalangan siswa. 

“Aturan itu langsung berlaku. Tujuannya agar semua terselamatkan. Kita minta pada orang tua percayalah, pemerintah maksudnya baik. Tidak mungkin pemerintah menganiaya rakyatnya,” ujar Ilyas.

Salah satu masyarakat yang menilai aturan itu, Ferdi mengatakan, belum bisa diterapkan karena masih banyak anak-anak yang belum diberikan vaksin.

“Menurut saya aturan anak tidak bersekolah karena belum di vaksin itu tidak bisa diterapkan, karena belum semuanya anak-anak diberikan vaksin,” singkat Ferdi.

Source: Mediacenter Riau
Tags: Aturan PTMKadisdik RiauVaksinasi Covid-19
Share107Tweet67ShareSendSend

RelatedPosts

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022
Daerah

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022

19 Mei 2022
Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk
DPRD

Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk

19 Mei 2022
Empat Atlet Riau Sumbang Medali Untuk Indonesia di Sea Games XXXI Vietnam
Daerah

Empat Atlet Riau Sumbang Medali Untuk Indonesia di Sea Games XXXI Vietnam

19 Mei 2022
Next Post
IDAI: Belajar Tatap Muka Belum Aman Diterapkan, Sangat Berisiko Bagi Anak

SE Disdik Pekanbaru Soal Vaksinasi, Wali Murid: Jangan Paksa Anak kami Divaksin

Aroma Kartel Kian Tajam, KPPU Usut 1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun

Aroma Kartel Kian Tajam, KPPU Usut 1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun

Kabar Baik! PT. Pertamina Hulu Rokan Buka lowongan kerja Khusus Putra Daerah Riau

Kabar Baik! PT. Pertamina Hulu Rokan Buka lowongan kerja Khusus Putra Daerah Riau

Discussion about this post

Recommended

DPRD Pekanbaru Minta PPKM Jangan Matikan UMKM, Pemerintah Harus Carikan Solusi

DPRD Pekanbaru Minta PPKM Jangan Matikan UMKM, Pemerintah Harus Carikan Solusi

10 bulan ago
2024 Sejarah Baru Indonesia, Pemilu dan Pilkada Serentak Digabung

2024 Sejarah Baru Indonesia, Pemilu dan Pilkada Serentak Digabung

1 tahun ago

Resmi Dilantik, Muhammad Isa : IKA FT UIR Sarana Menjalin Komunikasi

1 tahun ago
Setelah Beriman, Lakulanlah Amal Kebajikan

Setelah Beriman, Lakulanlah Amal Kebajikan

10 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa
Peristiwa

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa

13 Mei 2022

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Pehobi reptil sekaligus YouTuber asal  Pekanbaru, Riau, Amar PD, mengalami insiden tak terduga. Ia tiba-tiba digigit dan...

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

12 Mei 2022
Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

16 Mei 2022
Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

14 Mei 2022
Usai Lebaran, UAS Menikah Dengan Fatimah

UAS Dideportasi, Legislator PKS Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura

17 Mei 2022
Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

11 Mei 2022
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.