KABARLAH.COM, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki dugaan kartel dalam kasus penimbunan 1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang Sumatera Utara.
Ketua KPPU Ukay Karyadi menyatakan temuan mengejutkan ini akan didalami oleh Kantor Wilayah KPPU di Medan. Investigasi mendalam bakal dilakukan untuk memperkuat dugaan kartel pada tata niaga minyak goreng.
“KPPU melalui Kantor Wilayah I di Medan, sudah melaporkan bahwa mereka langsung bergerak menginvestigasi temuan tersebut guna memperkuat dugaan kartel yang proses penyelidikannya sedang berjalan,” ungkap Ukay kepada detikcom, Sabtu (19/2/2022).
Selain itu pihak yang diduga menimbun minyak goreng akan dipanggil KPPU. “Terhadap pelaku penimbun pastinya akan dipanggil, juga pada pihak-pihak yang terkait dalam rantai produksi atau distribusi minyak goreng, dari hulu hingga hilir,” sebutnya.
Dia pun mengatakan temuan praktik penimbunan minyak goreng ini bagaikan memperkuat indikasi kartel pada tata niaga minyak goreng. Penimbunan yang dilakukan menurutnya dapat dimaknai sebagai upaya perusahaan untuk mempengaruhi harga dengan menahan pasokan ke pasar.
“Temuan tersebut semakin memperkuat indikasi kartel. Oleh karena itu, ini bisa dimaknai bahwa perusahaan bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan menahan pasokan ke pasar,” kata Ukay.
Sebelumnya, fakta mengejutkan seputar minyak goreng terkuak di Sumut. Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menguak 1,1 juta kg minyak goreng kemasan yang menumpuk dalam sebuah gudang di Deli Serdang. Padahal seharusnya minyak goreng tersebut didistribusikan mengingat kelangkaan yang sekarang terjadi.
“Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang,” kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2/2022).
Menurut Naslindo petugas di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan atasannya. Dugaan penimbunan minyak goreng ini diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya,” tutur Naslindo.
Discussion about this post