KABARLAH.COM, Pekanbaru – Ketua RT dan RW se-Kota Pekanbaru kecewa terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena honor RT/RW tahun 2021 yang seharusnya mereka terima 12 bulan, namun yang dibayarkan Pemko hanya 6 bulan.
Untuk meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut, perwakilan Forum RT/RW Pekanbaru mendatangi Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru untuk Hearing terkait honor RT/RW tahun 2021 yang dibayarkan hanya 6 bulan.
“Ketua RT dan RW adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat dengan memberikan pelayanan yang maksimal, menyelesaikan permasalahan warga dan mensukseskan program Pemerintah, seharusnya Pemko membayarkan honor RT/RW 12 bulan, bukan 6 bulan,” ujar Heri Budiyono, S.Pdi ketua Forum RT/RW Kelurahan Tuah karya Kecamatan Tuah madani. Selasa (12/02/2022).
Heri berharap Pemko Pekanbaru segera membayarkan honor RT/RW yang belum dibayar karena ini merupakan hak mereka.
Kedatangan Forum RT/RW ke DPRD Kota Pekanbaru di sambut oleh Ketua Komisi I Doni Saputra dan Indra Sukma Anggota DPRD.
Menanggapi keluhan tersebut, Doni Saputra mengatakan akan menindak lanjuti pengaduan forum RT/RW mengenai honor yang belum dibayarkan Pemko Pekanbaru.
Menyikapi tanggapan DPRD, Ketua Forum RT/RW Sialang Mungu Kecamatan Tuah Madani Sucipto mengungkapkan akan menunggu hasilnya dalam 1 minggu kedepan, jika tidak ada hasilnya Forum RT/RW akan menanyakan langsung terkait honor RT/RW ke kantor BPKAD Kota Pekanbaru.
Discussion about this post