KABARLAH.COM, Jakarta – Ceramah Ustadz Abdul Somad alias UAS yang beredar di media sosial kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, dalam video tersebut UAS membahas soal salib dan menyebut ada jin kafir yang bersemayam dalam salib.
Oleh karena dianggap mengandung ujaran kebencian dalam ceramahnya, UAS dilaporkan oleh oleh Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI).
“Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi,” kata Maruli Tua Silaban selaku ketua PPGI dikutip dari CNN Indonesia.
Namun, laporan itu belum diterima pihak kepolisian lantaran dianggap masih kekurangan bukti.
“Tapi kami kecewa kami ditolak. Melaporkan Ustadz Abdul Somad pernyataannya yang sampai saat ini masih beredar di media sosial,” sambungnya.
Maruli merasa ceramah UAS itu dapat mengganggu toleransi umat beragama, sehingga dirinya akan melengkapi bukti untuk memidanakan UAS.
“Kami harus menghadirkan dua bukti, menurut kami perbuatan UAS itu telah memenuhi syarat karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain,” ucap Maruli.
Ia menjelaskan fokus ceramah UAS yang dianggap meresahkan tersebut pada ucapan UAS soal adanya jin kafir dalam salib.
“Video itu dia berkata bahwa di salib ada jin. Jin itu adalah jin kafir. Dia seolah-olah mengolok-ngolok agama kristiani,” ujarnya.
UAS dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP jo Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Discussion about this post