KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Ini Pemerintah Berlakukan Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter

Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini.

19 Januari 2022
in Berita, Ekonomi, Nasional
Ooh! Ternyata Ini Penyebab Harga Minyak Goreng Jadi Mahal

Minyak Goreng (dok. Istimewa)

277
SHARES
2k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter hari ini, Rabu (19/01/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (19/01/2022).

BacaJuga

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022

Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000 per liter. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Ekon.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Sebelumnya, Presiden dalam pernyataannya di awal Januari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri. Seperti diketahui, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi.

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau. Jika perlu, Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” ujar Presiden. 

Tags: Harga Minyak GorengMenteri PerekonomianMinyak Goreng
Share111Tweet69ShareSendSend

RelatedPosts

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022
Daerah

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022

19 Mei 2022
Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk
DPRD

Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk

19 Mei 2022
Empat Atlet Riau Sumbang Medali Untuk Indonesia di Sea Games XXXI Vietnam
Daerah

Empat Atlet Riau Sumbang Medali Untuk Indonesia di Sea Games XXXI Vietnam

19 Mei 2022
Next Post
Lelah Berenang Seberangi Sungai Kampar, Petani Hanyut dan Tenggelam

Lelah Berenang Seberangi Sungai Kampar, Petani Hanyut dan Tenggelam

Pura-pura Jadi Jamaah Masjid, Pria 34 Tahun di Inhil Ini Ternyata Pelaku Curanmor

Pura-pura Jadi Jamaah Masjid, Pria 34 Tahun di Inhil Ini Ternyata Pelaku Curanmor

Bupati Langkat, Kepala Daerah Ketiga Ditangkap KPK Tahun 2022

Bupati Langkat, Kepala Daerah Ketiga Ditangkap KPK Tahun 2022

Discussion about this post

Recommended

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Ruang Dekan FISIP Unri Disegel Polisi

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Ruang Dekan FISIP Unri Disegel Polisi

6 bulan ago
Pemilik Rumah Resah, 2 Ular Sanca Muncul Tiba-Tiba dari plapon Kamar Mandi

Pemilik Rumah Resah, 2 Ular Sanca Muncul Tiba-Tiba dari plapon Kamar Mandi

7 bulan ago
Bertentangan Dengan Pancasila dan UUD 1945, Buya Gazali Minta Peta Jalan Pendidikan Nasional Dicabut

Bertentangan Dengan Pancasila dan UUD 1945, Buya Gazali Minta Peta Jalan Pendidikan Nasional Dicabut

1 tahun ago
Saatnya Mohon Ampun Atas Dosa, Perbanyak Istighfar di Bulan Rajab

Saatnya Mohon Ampun Atas Dosa, Perbanyak Istighfar di Bulan Rajab

1 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa
Peristiwa

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa

13 Mei 2022

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Pehobi reptil sekaligus YouTuber asal  Pekanbaru, Riau, Amar PD, mengalami insiden tak terduga. Ia tiba-tiba digigit dan...

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

12 Mei 2022
Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

16 Mei 2022
Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

14 Mei 2022
Usai Lebaran, UAS Menikah Dengan Fatimah

UAS Dideportasi, Legislator PKS Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura

17 Mei 2022
Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

11 Mei 2022
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.