KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, PNS dan Rekanan Ditangkap Polisi

Keduanya melakukan penerimaan fiktif barang untuk 165 sekolah.

14 Januari 2022
in Berita, Korupsi
Diduga Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, PNS dan Rekanan Ditangkap Polisi

(KOMPAS.COM/DOK. Polres Lampung Tengah)

344
SHARES
2.5k
VIEWS

KABARLAH.COM, Lampung – Seorang PNS di Dinas Pendidikan Lampung Tengah dan seorang rekanan proyek, berkomplot menilap uang dana BOS mencapai Rp 4,6 miliar.

Keduanya melakukan penerimaan fiktif barang untuk 165 sekolah di Lampung Tengah.

BacaJuga

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022

Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk

Kedua tersangka tersebut adalah RY (59) PNS di Dinas Pendidikan Lampung Tengah dan ER (43) direktur CV Ramero (rekanan).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, keduanya ditangkap atas dugaan korupsi dana BOS afirmasi dan kinerja pendidikan dasar-menengah (SD-SMP) tahun anggaran 2019.

“Hasil audit BPK, kerugian negara mencapai Rp 4,6 miliar,” kata Edi saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Edi menuturkan, modus dugaan korupsi ini dilakukan kedua tersangka dengan cara secara fiktif menerima pengadaan barang untuk 165 sekolah.

Dalam aksinya, tersangka ER membubuhkan tanda tangan palsu atas nama 165 sekolah tersebut seolah telah menerima pengadaan barang.

“Seharusnya, tanda tangan penerimaan barang itu dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara. Namun, ER menandatanganinya sendiri (memalsukan),” kata Edi.

Akibatnya, barang yang diterima diduga tidak sesuai dengan spek yang telah ditentukan.

Lebih lanjut Edi mengatakan, korupsi ini juga dilakukan secara kongkalikong dengan RY.

RY yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabiddikdas) Dinas Pendidikan Lampung Tengah, memerintahkan para kepala sekolah untuk mendapatkan bantuan pengadaan tersebut.

“Saat ini keduanya masih ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk diproses lebih lanjut,” kata Edi.

Source: Kompas
Tags: Dana BOSKorupsiKorupsi Dana BosPNSRekanan
Share138Tweet86ShareSendSend

RelatedPosts

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022
Daerah

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BPUM Riau Tahun 2022

19 Mei 2022
Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk
DPRD

Bangunan Belum Rampung, Rois Kritik Pemko Pekanbaru yang Ngotot Memindahkan Pedagang ke Pasar Induk

19 Mei 2022
Empat Atlet Riau Sumbang Medali Untuk Indonesia di Sea Games XXXI Vietnam
Daerah

Empat Atlet Riau Sumbang Medali Untuk Indonesia di Sea Games XXXI Vietnam

19 Mei 2022
Next Post
Gempa Kuat Guncang Jakarta, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Gempa Kuat Guncang Jakarta, BMKG Imbau Waspada Gempa Susulan

Walikota Pekanbaru Kukuhkan 102 Imam Masjid Paripurna

Walikota Pekanbaru Kukuhkan 102 Imam Masjid Paripurna

Seorang Santri Tewas, Tabung Gas Meledak di Rumah Tahfidz

Seorang Santri Tewas, Tabung Gas Meledak di Rumah Tahfidz

Discussion about this post

Recommended

Terbongkar! Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Terbongkar! Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

4 bulan ago
Berlari Menggapai Impian

Berlari Menggapai Impian

11 bulan ago
Musim Ini, MU Tampil Buruk di Premier League

Musim Ini, MU Tampil Buruk di Premier League

2 minggu ago
Seorang PNS Kejaksaan dilaporkan ke KASN, Diduga Istri Kedua Jaksa Agung

Seorang PNS Kejaksaan dilaporkan ke KASN, Diduga Istri Kedua Jaksa Agung

7 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa
Peristiwa

Kronologi Amar YouTuber Riau Dililit dan Digigit Ular Piton Raksasa

13 Mei 2022

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Pehobi reptil sekaligus YouTuber asal  Pekanbaru, Riau, Amar PD, mengalami insiden tak terduga. Ia tiba-tiba digigit dan...

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

Jonathan Kalahkan Li Shi Feng, Indonesia Lolos ke Semifinal Thomas Cup

12 Mei 2022
Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo, Diangkat 4 orang Dibawa Pake Pickup

16 Mei 2022
Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

Indonesia Maju ke Final Piala Thomas 2022, Usai Vito Kalahkan Pemain Jepang

14 Mei 2022
Usai Lebaran, UAS Menikah Dengan Fatimah

UAS Dideportasi, Legislator PKS Minta Pemerintah Panggil Dubes Singapura

17 Mei 2022
Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

Thomas Cup 2022: Indonesia Juara Grup A usai kalahkan Korea Selatan

11 Mei 2022
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.