KABARLAH.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron membeberkan informasi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Menurutnya, KPK telah melakukan OTT itu pada Rabu sore, 12 Januari 2022.
“Kami telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar dia pada Kamis pagi, 13 Januari 2022.
Ghufron menjelaskan bahwa saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya.
Untuk itu dia meminta agar masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini.
“Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” katanya lagi.
Sementara itu, pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan selain Bupati Penajam Paser Utara, KPK juga menangkap beberapa pihak. “Benar, informasinya sudah kami peroleh,” tutur Ali.
Saat ini, Ali berujar, pihak-pihak yang ditangkap segera dimintai keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK.
Dan pihaknya memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Discussion about this post