KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

26 Juli PPKM Darurat Diperlonggar, Jika Kasus Covid Menurun

Namun, kelonggaran itu bakal diberlakukan jika angka kasus harian positif Covid-19 mengalami penurunan.

22 Agustus 2021
in Berita, Nasional
26 Juli PPKM Darurat Diperlonggar, Jika Kasus Covid Menurun

Ilustrasi Pedagang kecil warungnya tutup (Nodi/Kabarlah)

271
SHARES
1.9k
VIEWS

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat akan diperlonggar mulai 26 Juli 2021 atau setelah masa perpanjangan berakhir pada 25 Juli 2021.

Namun, kelonggaran itu bakal diberlakukan jika angka kasus harian positif Covid-19 mengalami penurunan.

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Jokowi melalui konferensi pers daring pada Selasa, 20 Juli 2021. Dilansir dari Tempo.

Salah satu yang kembali diperbolehkan adalah pedagang kaki lima, pedagang asongan, dan usaha kecil masyarakat yang diperkenakan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis,” ucap Jokowi.

Selain itu, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Adapun untuk pasar tradisional yang menjual bukan kebutuhan pokok, hanya akan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Lalu, masyarakat bisa kembali makan di tempat. Namun hanya boleh maksimal selama 30 menit saja.

“Restoran, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya dipersilakan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB,” kata Jokowi.

Tags: Pedagang KecilPPKM DaruratPPKM Darurat Diperlonggar
Share108Tweet68ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
Dijuluki “King of Silent”, Ma’ruf Amin: Mereka Kurang Teliti

Dijuluki "King of Silent", Ma'ruf Amin: Mereka Kurang Teliti

BMKG: Titik Panas di Riau Terpantau di Inhu, Rohil dan Rohul

Karhutla Terjadi di Riau, Terpantau 47 Titik Api di Rokan Hilir

Kukerta Balek Kampung  UNRI, Bantu Penyembelihan Qurban di Masjid Akramunnas

Kukerta Balek Kampung UNRI, Bantu Penyembelihan Qurban di Masjid Akramunnas

Discussion about this post

Recommended

Ini Kata Ketua PK APDESI Kampar Kiri Tentang Sosok PJ Bupati Kampar

Ini Kata Ketua PK APDESI Kampar Kiri Tentang Sosok PJ Bupati Kampar

1 tahun ago
Usai Divaksin Seorang Lansia Meninggal, Korban Sempat Muntah dan Pingsan

Usai Divaksin Seorang Lansia Meninggal, Korban Sempat Muntah dan Pingsan

2 tahun ago
Emosi Pelatih PON Cuma Tak Tepuk Tangan Malah Dijewer Gubsu Edy

Emosi Pelatih PON Cuma Tak Tepuk Tangan Malah Dijewer Gubsu Edy

2 tahun ago
Kades Sungai Sarik Nasrul, Buka Turnamen Bola Volly SUSAR CUP I

Kades Sungai Sarik Nasrul, Buka Turnamen Bola Volly SUSAR CUP I

1 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.