BerandaBeritaSesuai Arahan Presiden, Riau Tak Masuk Level PPKM Darurat

Sesuai Arahan Presiden, Riau Tak Masuk Level PPKM Darurat

spot_img

KABARLAH.COM, Pekanbaru – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan sesuai arahan Presiden Provinsi Riau tidak termasuk ke dalam PPKM Darurat. Hal ini mengacu kepada tingkat level darurat yang ditetapkan Nasional , Dimana Provinsi Riau tidak berada di level empat.

Hal ini dijelaskan Gubernur Riau usai mengikuti Rakor bersama Presiden dan Wakil Presiden RI secara Virtual di Gedung Daerah Riau, Senin (19/7/2021). Seperti dilansir Kabarlah dari Mediacenter Riau.

” Untuk Provinsi Riau tidak menggunakan istilah PPKM Darurat dan Hal ini sudah ditegaskan Presiden. Untuk PPKM darurat diberlakukan jika sudah mencapai level empat dan saat ini Riau tidak termasuk level empat,” ujar Gubernur Riau Syamsuar.

Meski demikian Gubernur Riau mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang drastis. 

“Tetapi tentunya kita juga harus waspada agar tidak terjadi peningkatan drastis. tugas kami bersama walikota dan bupati bagaimana mempersiapkan tempat isolasi masyarakat, baik rumah sakit maupun tempat isolasi yang disediakan oleh Pemerintah agar sudah siap jika terjadi lonjakan Kasus Covid-19,”terangnya.

Terkait pelaksanaan salat Iduladha , Gubernur Riau kengingatkan agar masyarakat yang berada di Zona Merah melaksanakan sholat di Rumah saja. 

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img