BerandaBeritaDiduga Sebar Hoax Soal Covid-19, Bareskim Polri Tahan Dokter Lois

Diduga Sebar Hoax Soal Covid-19, Bareskim Polri Tahan Dokter Lois

spot_img

KABARLAH.COM, Jakarta – Bareskrim Polri menahan Dokter Lois. Dokter Lois tersandung kasus dugaan hoax tentang COVID-19. Ia dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri malam ini. Senin (12/07/21). Seperti dilansir dari detik.

“Laporan Dirtipidsiber (Brigjen Slamet Uliandi) dilakukan penahanan oleh penyidik,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya, dr Lois yang belakangan viral karena pernyataan kontroversial soal COVID-19, ditangkap Polda Metro Jaya. Karena pernyataannya itu, dr Lois dianggap telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat luas.

“Dokter Lois telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube, tadi.

Berdasarkan informasi, petugas patroli siber awalnya mendapatkan informasi konten terkait dr Lois.

Salah satunya di akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya terhadap COVID-19. Selain itu, dr Lois tidak menyarankan untuk melakukan vaksin.

“STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin,” demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.

Dalam video itu, Hotman Paris sempat mendebat pernyataan kontroversial terkait COVID-19 yang disampaikan dr Lois.

Pernyataan serupa ditemukan di Twitter. Muncul postingan yang berisi ketidakpercayaan dr Lois terhadap COVID-19.

Terakhir dr Lois tampil di acara offline TV Hotman Paris Show dan di-record dalam konten YouTube Hotman Paris Show. Dia menyebutkan bahwa korban yang meninggal bukan karena COVID-19, melainkan karena interaksi antarobat.

Diketahui, pelapor menggunakan akun YouTube Hotman Paris Show sebagai barang bukti pengaduan.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

WAJIB DIBACA

spot_img