KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Kabar Gembira! Bansos Tunai Cair Lagi, Ini Cara Cek Penerimanya

Penyaluran bantuan sosial (Bansos) tunai (BST) sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.

12 Juli 2021
in Berita, Ekonomi, Nasional
Kabar Gembira! Bansos Tunai Cair Lagi, Ini Cara Cek Penerimanya

Warga mencairkan dana bansos tunai (Foto: Pasardana)

315
SHARES
2.3k
VIEWS

KABARLAH.COM, Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) tunai (BST) sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.

Pemerintah akan mencairkan BST pada dua periode tersebut di bulan Juli ini.

BacaJuga

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai sekaligus sebesar Rp 600.000.

Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima.

Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol pencari data.

Selain uang tunai Rp 600.000, pemerintah juga menambahkan paket beras 10 kg untuk penerima BST.

Bantuan tambahan beras 10 kg pun juga akan diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (PKH).

Adapun besaran bantuan yang diterima oleh KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH beragam tergantung situasi dari keluarga yang bersangkutan.

Misalnya, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Source: kompas
Tags: Bansos TunaiBSTCek PenerimaPKH
Share126Tweet79ShareSendSend

RelatedPosts

Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024
Nasional

Firdaus Pimpin Langsung Rapat Kordinasi Persiapan Rapimnas SMSI Hadapi Pemilu 2024

22 September 2023
Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!
Nasional

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

22 September 2023
Next Post
Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban untuk Beberapa Orang

Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban untuk Beberapa Orang

Diduga Sebar Hoax Soal Covid-19, Bareskim Polri Tahan Dokter Lois

Diduga Sebar Hoax Soal Covid-19, Bareskim Polri Tahan Dokter Lois

Dua Kecelakan Beruntun di Tol Permai, Satu Mobil Terbalik dan Satu Lagi Tabrak Truk Tronton

Dua Kecelakan Beruntun di Tol Permai, Satu Mobil Terbalik dan Satu Lagi Tabrak Truk Tronton

Discussion about this post

Recommended

Waspada! Penipu Mencatut Nama Ketum Kadin Indonesia M Arsjad Rasjid

Waspada! Penipu Mencatut Nama Ketum Kadin Indonesia M Arsjad Rasjid

6 bulan ago
Rumah Zakat Berbagi Paket Makanan untuk Ifthor di SD Juara Pekanbaru

Rumah Zakat Berbagi Paket Makanan untuk Ifthor di SD Juara Pekanbaru

7 bulan ago
Kerjasama Dengan PT. Datama Diputus, Pengelolaan Parkir Tanggung Jawab Dishub

Kerjasama Dengan PT. Datama Diputus, Pengelolaan Parkir Tanggung Jawab Dishub

3 tahun ago
Mobil Pikap Terbalik usai Gagal Nyalip di Serang, 10 Penumpang Terpental

Mobil Pikap Terbalik usai Gagal Nyalip di Serang, 10 Penumpang Terpental

12 bulan ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Polisi Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS, Ada Kepala Badan Kepegawaian

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Syarat Adminitrasinya

14 September 2023
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.