KABARLAH.COM, Jakarta – Habib Rizieq Shihab belum menyatakan menerima atau menolak vonis berupa denda Rp 20 juta terhadapnya dalam kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat.
“Pikir-pikir,” kata Habib Rizieq Shihab kepada hakim seusai vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021.
Tidak hanya kubu Habib Rizieq Shihab, jaksa penuntut umum juga menyatakan pikir-pikir.
Hakim ketua Suparman Nyompa lantas memberikan waktu satu pekan kepada kedua pihak untuk memutuskan menerima vonis atau banding.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis denda Rp 20 juta terhadap Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Denda uang itu akan digantikan dengan penjara selama 5 bulan jika tidak dibayarkan.
“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan,” kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membacakan putusan, Kamis, 27 Mei 2021.
Habib Rizieq Shihab dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Habib Rizieq Shihab dinilai bertanggung jawab atas kerumunan massa yang muncul di kawasan Megamendung. Namun, kesalahan itu masuk kategori tidak disengaja.
Hakim memaparkan hal-hal yang memberatkan Habib Rizieq Shihab adalah tindakannya tidak mendukung pemerintah dalam mencegah Covid-19.
Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah Habib Rizieq menepati janjinya mencegah simpatisan tidak datang saat pemeriksaan sehingga sidang berjalan lancar.
Selain itu, Habib Rizieq dianggap sebagai tokoh agama yang dikagumi sehingga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada umat ke depannya.
“Untuk patuh pada peraturan pemerintah demi kemaslahatan masyarakat,” kata Suparman.
Kasus ini bermula saat Habib.Rizieq Shihab menghadiri acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah pada Jumat, 13 November 2020.
Sebelum ke pesantren itu, terjadi kerumunan di Simpang Gadog, Megamendung, Jawa Barat, yang menyambut Rizieq.
Discussion about this post