KABARLAH.COM
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi
No Result
View All Result
KABARLAH.COM
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Senin, Keluar dan Masuk Meranti Wajib Rapid Test Antigen

Kebijakan ini diambil dalam rapat koordinasi tim yustisi Pemkab Meranti yang dimotori Kapolres Kepulauan Meranti

26 April 2021
in Berita, Daerah

Foto Istimewa

437
SHARES
3.1k
VIEWS

KABARLAH.COM, Selat Panjang – Mulai Senin (26/04/2021), warga yang keluar dan masuk Kabupaten Kepulauan Meranti wajib melakukan Rapid Test Antigen, selain itu juga diberlakukan pada alat transportasi yang hanya boleh memuat atau membawa penumpang 70 persen dari kapasitas yang ada. 

Kebijakan ini diambil dalam rapat koordinasi mendadak tim yustisi Pemkab Meranti yang dimotori Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

BacaJuga

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO

Kebijakan ini diambil lantaran kasus COVID-19 di Kepulauan Meranti meningkat, karenanya membutuhkan kebijakan daerah untuk memutus mata rantai penyebaran corona.

Hasil rapat darurat COVID-19 tersebut, nantinya bagi masyarakat yang bepergian ke luar wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti wajib di rapid test antigen. Hal itu berlaku hanya untuk ke luar wilayah kabupaten atau provinsi saja. Sementara masyarakat yang bepergian di dalam wilayah kabupaten atau antar kecamatan, tidak wajib rapid.

“Jadi, nantinya seluruh penumpang yang akan naik ke kapal, wajib dicek apakah sudah dirapid atau belum. Kalau belum, maka tidak diperbolehkan berangkat,” ungkap Eko.

“Terkait tarif atau layanan rapid tes diserahkan secara teknis kepada Diskes dan RSUD. Yang terpenting dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” sambung Eko.

Direktur RSUD Selatpanjang, Fajar Triasmoko menjelaskan, untuk pembayaran rapid test antigen bisa dilakukan langsung ke RSUD. Karena tarif rapid tes yang tertuang di Perbup dilaksanakan pihak RSUD dengan sistem BLUD.

“Tarifnya Rp255 ribu. Pembayarannya bisa secara langsung atau melalui transfer rekening rumah sakit. Untuk pelayanan rapid juga bisa di RSUD, maupun di pelabuhan nantinya. Jika hasil rapid test negatif, maka calon penumpang bayar, namun kalau postif, akan digratiskan,” ungkap Fajar.

Jumlah penumpang di dalam kapal, kata Petugas Keselamatan Berlayar KSOP, Suharto, hanya boleh maksimal 70 persen saja. Jika lebih, maka kapal tersebut tidak diperbolehkan berangkat.

Sebagai koordinator di pelabuhan, KSOP akan bertugas memastikan keberangkatan sesuai standar Covid-19. Untuk memaksimalkan hal itu, akan dibangun posko di pelabuhan nantinya. Baik di Pelauhan Tanjungharapan, maupun pelabuhan lain.

“Kita akan tempatkan petugas untuk memastikan penumpang yang tujuan luar kabupaten memiliki dokumen telah rapid test. Selain itu, memastikan jumlah penumpang kapal tak lebih dari 70 persen dari kapasitas kapal,” kata Suharto. 

Source: mediacenter riau
Tags: AntigenCovid-19Kepulauan MerantiRapid Test
Share175Tweet109ShareSendSend

RelatedPosts

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita
Daerah

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

22 September 2023
Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO
Daerah

Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO

22 September 2023
Harga Karet di Riau Naik Juga, Ini Rincian Harganya
Ekonomi

Simak Harga Terbaru Bahan Olahan Karet di Riau

22 September 2023
Next Post
Pekerja Migran Dari Malaysia, Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai

Pekerja Migran Dari Malaysia, Dipulangkan Melalui Pelabuhan Dumai

Jokowi Bentuk Kementerian Investasi, Ini Kata Ekonom

Ketua DPR Minta Pencarian Korban KRI Nanggala-402 Dilanjutkan

Discussion about this post

Recommended

ODGJ Jadi Tersangka Penikaman Bos Swalayan 999 Pekanbaru

ODGJ Jadi Tersangka Penikaman Bos Swalayan 999 Pekanbaru

1 tahun ago
3 Desa Wisata di Riau Lolos 100 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

3 Desa Wisata di Riau Lolos 100 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

1 tahun ago
Dukung Turnamen L.A Cup II, IPMDS: Junjung Sportivitas

Dukung Turnamen L.A Cup II, IPMDS: Junjung Sportivitas

1 tahun ago
Legislator Ini Realisasikan Semenisasi 7 Ruas Jalan di Perawang

Legislator Ini Realisasikan Semenisasi 7 Ruas Jalan di Perawang

2 tahun ago

Poling

SIAPA CALON PRESIDEN 2024 YANG ANDA INGINKAN?

View Results

Loading ... Loading ...

Trending

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia
Lakalantas

Ditabrak Truk CPO, Pasien yang Tumpangi Ambulans Meninggal Dunia

20 September 2023

KABARLAH.COM, Pekanbaru - Sebuah ambulans merk Isuzu mengalami kecelakaan dengan mobil truk CPO (minyak sawit) di lintas Pekanbaru-Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau...

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

Polda Riau Bongkar Jaringan Judi Online, Rp 57,7 miliar Aset Disita

22 September 2023
Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

Dampak LGBT Terhadap Lingkungan Sosial Masyarakat

6 Januari 2023
Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

Kisah Seekor Katak Tuli, Berhasil Mencapai Puncak Menara

23 Februari 2021
Etika  Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

Etika Bisnis Dalam Menggunakan Foto Produk Pihak Lain

12 Januari 2022
Hari Ini Pejabat Fungsional Pemprov Riau Dilantik

Ini Penjelasan Soal Jadual Pengumuman Seleksi PPPK Pemprov Riau

19 September 2023
  • Contact Us
  • Dewan Redaksi
Email Redaksi: kabarlahnews@gmail.com

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Property
  • Teknologi

© 2022 Kabarlah.com - Mengabari & Menginspirasi.