KABARLAH.COM, Pekanbaru – Kepolisian menangkap dua mantan teller PT Bank Riau Kepri bernisial NH dan AS karena diduga membobol uang tabungan tiga nasabah dengan total nilai sekitar Rp 1,3 miliar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, kejahatan keduanya terungkap saat tiga nasabah melaporkan uang tabungan yang disimpan di bank tersebut berkurang hingga hanya tersisa Rp 9,7 juta.
Padahal nasabah mengaku tidak pernah melakukan penarikan dana di rekening terkait sejak menabung pada tahun 2005. Saat itu, NH sebagai teller, sementara AS menjabat sebagai head teller.
“Dari hasil pemeriksaan, modus kedua tersangka membobol rekening dengan memalsukan tanda tangan ketiga nasabah,” ujar Sunarto, Selasa, 30 Maret 2021.
Polisi telah mengamankan barang bukti 135 slip transaksi penarikan uang dan buku tabungan. Akibat pembobolan rekening tersebut, kerugian yang dialami para nasabah mencapai Rp 1,3 miliar.
Discussion about this post