KABARLAH.COM, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan melarang mudik Lebaran tahun ini meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
Namun, ada sejumlah pengaturan untuk memastikan protokol kesehatan ditegakkan.
“Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik),” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Kemenhub, kata dia, akan berkoordinasi dengan Gugas Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengatur kegiatan mudik tahun 2021.
“Mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian,” ujarnya.
Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengatakan, Kemenhub selaku koordinator mudik nasional akan memastikan kegiatan mudik akan berjalan dengan baik.
Raker Menhub dan Komisi V DPR ini membahas sejumlah topik, mulai dari pelaksanaan program transportasi nasional pada saat dan pasca pandemi hingga membahas kesiapan transportasi untuk arus mudik dan balik Lebaran tahun 2021.